Berita

Kendaraan terbakar usai terlibat dalam tabrakan beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, Selasa malam, 4 Februari 2025/Repro

Presisi

Soal Penyebab Pasti Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Polisi Tunggu Sopir Truk Galon Aqua Sadar

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 08:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Faktor rem blong dan mengantuk diduga kuat menjadi penyebab kecelakaan tragis di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa malam, 4 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.

Pihak Polresta Bogor masih terus mengumpulkan informasi untuk mencari penyebab kecelakaan. Salah satunya meminta keterangan sopir truk dengan plat nomor B 9235 PYE yang menjadi pemicu kecelakaan.

Namun, hingga saat ini sopir truk masih belum sadar di rumah sakit usai mengalami kecelakaan.


"Jadi kalau untuk rem blong kami belum simpulkan, karena si pengemudinya masih belum sadar, belum sadarkan diri. Apakah dia ngantuk atau rem blong jadi masih belum bisa disimpulkan. Kalau ada kepastian baru disampaikan," kata Kasatlantas Polresta Bogor, Kompol Yudiono, Rabu 5 Februari 2025.

Sementara itu, Yudiono memastikan bahwa kecelakaan ini melibatkan truk pembawa galon air mineral yang diduga merek Aqua dan sejumlah mobil pribadi.

Saat itu truk melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta. Setibanya di Gerbang Tol Ciawi, truk langsung menabrak sejumlah kendaraan yang tengah mengantre untuk membayar tol.

Di sisi lain, Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo menyebut kecelakaan ini menyebabkan 8 orang meninggal dunia dan 11 luka-luka.

Korban meninggal dunia maupun luka-luka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi untuk mendapat penanganan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya