Berita

Prof. Hasjim Djalal (kiri) ketika menerima Lifetime Achievement dari pendiri Kantor Berita RMOL Teguh Santosa tahun 2014./RMOL

Nusantara

Pakar Hukum Laut Indonesia Prof. Hasjim Djalal Tutup Usia

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 17:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kabar duka datang dari dunia kelautan Indonesia. Beredar di grup Whatsapp, pakar hukum laut Indonesia, Prof. Hasjim Djalal telah menghembuskan nafas terakhir pada usia 90 tahun di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Januari 2025.

Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji'uun, telah meninggal dunia Prof. DR. Hasjim Djalal, M.A sore ini pukul 16.40 WIB di RS Pondok Indah. Mohon dimaafkan segala kesalahan & kekhilafan almarhum,” bunyi pesan yang di-share mantan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Zulficar Mochtar di grup WA OCEAN HUB, dikutip RMOL.

Redaksi mencoba menghubungi pihak keluarga, namun belum mendapat respons.

Prof. Hasjim Djalal merupakan tokoh yang berperan penting dalam pengesahan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Pengesahan itu menjadi tonggak perjuangan maritim Indonesia di kancah dunia internasional.

Melalui UNCLOS 1982, perjuangan panjang Indonesia sebagai negara kepulauan sejak Deklarasi Djuanda 1957 mendapat pengakuan dunia. Luas teritorial Indonesia pun bertambah menjadi 6,2 juta km persegi beserta zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Saat itu, Prof. Hasjim menjabat sebagai duta besar Indonesia untuk PBB (1981-1983). Sebelumnya ia juga sempat terlibat dalam pembahasan konvensi hukum laut internasional di PBB.

Pria kelahiran Agam, Sumatera Barat tahun 1934 ini malang melintang membawa nama merah putih harum di dunia internasional. Ia pernah menjadi duta besar di Kanada (1983-1985), duta besar di Jerman (1990-1993), serta duta besar keliling pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dan BJ Habibie.

Prof. Hasjim juga dipercaya untuk duduk sebagai anggota Dewan Maritim Indonesia, penasihat senior Menteri Kelautan dan Perikanan, dan penasihat kepala staf TNI Angkatan Laut (KSAL) serta di kantor Menteri Percepatan Pembangunan Indonesia Timur, Ketua & Presiden Otoritas Dasar Laut Internasional.

Ia menerima gelar Master of Law dari Universitas Virginia yang merupakan mahasiswa Indonesia pertama di Universitas tersebut. Ayah dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal, ini juga banyak menorehkan karya di bidang hukum laut.

Karier Hasjim cukup cemerlang. Dia pernah menjabat sebagai duta besar Indonesia untuk PBB (1981-1983), duta besar di Kanada (1983-1985), duta besar di Jerman (1990-1993), serta duta besar keliling pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dan BJ Habibie.

Prof. Hasjim juga dipercaya untuk duduk sebagai anggota Dewan Maritim Indonesia, penasehat senior Menteri Kelautan dan Perikanan, menjadi penasehat Kepala Staf TNI Angkatan Laut, berkantor di Kementerian Percepatan Pembangunan Indonesia Timur, dan menjabat Ketua Presiden Otoritas Dasar Laut Internasional.

Prof. Hasjim menerima gelar Master of Law dari Universitas Virginia di mana ia menjadi mahasiswa Indonesia pertama di Universitas tersebut.

Sejumlah buku yang ditulisnya antara lain berjudul Indonesian Struggle for the Law of the Sea (1979) dan Indonesia and the Law of the Sea (1995) serta Preventive Diplomacy in Southeast Asia: Lesson Learned (2003). Setelah pensiun tahun 1994, dia masih aktif menulis buku dan artikel di berbagai media serta berbicara di berbagai forum tentang masalah hukum laut internasional.

Atas sumbangsihnya yang begitu besar untuk bangsa dan negara, pada tahun 2014 Kantor Berita Politik RMOL memberikan penghargaan Lifetime Achievement untuk Prof. Hasjim.

Kini sang pakar hukum laut telah meninggalkan kita semua. Karya-karyanya akan tetap abadi sebagai tinta emas perjalanan Indonesia menuju negara maritim. Selamat jalan Prof. Hasjim...

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya