Berita

Kawasan Proyek PIK 2 di Tangerang/Ist

Nusantara

Prabowo Didesak Segera Cabut Proyek PIK 2

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 09:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyerobotan tanah di wilayah PIK 2, Banten, terus menjadi perbincangan. Tanah yang telah lama dikuasai oleh warga secara sah, kini terancam hilang begitu saja akibat klaim sepihak pengembang. 

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Rakyat Korban PIK-2, Juju Purwantoro, saat bersilaturahmi ke Keraton kesultanan Banten (Banten Lama), Kota Serang, Banten.  

Proyek besar yang dikembangkan oleh PT. Agung Sedayu/Agung Podomoro yang sebagian besar ditujukan untuk pembangunan perumahan dan kawasan komersial, telah memicu keresahan di kalangan warga yang merasa tanah mereka diserobot tanpa izin yang sah.


Bersama sejumlah aktivis dan beberapa warga yang telah tinggal bertahun-tahun di wilayah tersebut, Juju berdiskusi dengan Sultan Banten Ratu Bagus Hendra.

"Kami tidak anti pembangunan, tetapi yang kami persoalkan adalah caranya," kata Sultan Banten seperti dikutip redaksi, Kamis 12 Desember 2024.

Buktinya Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan pabrik-pabrik besar ada di wilayah Banten. Sultan hanya menekankan dan mempersoalkan cara proyek PIK-2 yang akan membangun perumahan dengan cara menyerobot (merampas) tanah rakyat secara paksa (arogan) dengan harga yang sangat murah.

Juju menegaskan, pembangunan yang tidak memperhatikan kepentingan dan hak rakyat akan merusak kesejahteraan sosial dan kebudayaan yang telah terjaga sejak lama.

Dalam konteks hukum, kasus ini semakin menarik perhatian karena adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak pengembang. Selain itu, proyek ini seharusnya ditujukan untuk kepentingan publik, bukan untuk komersial. 

Namun, pihak pengembang telah meluas ke area yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas untuk pengambilalihan tanah tersebut.

"Presiden Prabowo tidak cukup menyelesaikan persoalan PIK-2 hanya menyerahkan lewat para menterinya saja. Presiden harus dengan tegas mencabut proyek PIK-2 yang secara gamblang bahwa proyek ini diselundupkan bagi penduduk  warga pendatang dari China daratan," tegas Juju.

"Buktikan saja siapa yang sekarang mayoritas dengan fasilitas eksklusif (penjagaan ketat) tinggal dan berkehidupan di wilayah PIK-1. Mereka bagai memiliki negeri kedua, berbisnis dan hidup berketurunan disitu, tapi laba bisnisnya dikirim ke negara leluhurnya," pungkasnya.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya