Berita

Calon Gubernur Aceh, Mualem, saat membacakan deklarasi kemenangan Pilkada, Rabu malam, 27 November 2024/RMOLAceh

Politik

Hasil Sementara Unggul 62 Persen, Mualem Deklarasi Menang Pilgub Aceh

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 00:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Calon Gubernur (Cagub) Aceh nomor urut 2, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mendeklarasikan kemenangan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024. Deklarasi ini dibuat setelah hasil penghitungan sementara suara paslon nomor urut 2 sudah lebih dari 60 persen.

Mualem pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh dan semua pihak yang telah memberikan dukungan dan suaranya.

"Kami atas nama pasangan Mualem-Dek Fadh pertama-tama mengucapkan terima kasih kepada rakyat Aceh yang telah memberikan dukungan dan suara kepada kami," ujar Mualem didampingi Wakilnya, Fadhullah (Dek Fadh) dalam konferensi pers di Kantor Badan Pemenangan, Pango, Banda Aceh, Rabu malam, 27 November 2024. 


"Terima kasih juga kami sampaikan kepada partai-partai pendukung dan pengusung, para guru, alim ulama, tim pemenangan, relawan di seluruh Aceh," sambungnya, dikutip RMOLAceh, Rabu, 27 November 2024. 

Menurut Mualem, berdasarkan hasil sementara, paslon nomor urut 2 berhasil memperoleh 62 persen suara, dari total suara masuk sebanyak 2.200.000.

Mengakhiri pernyataannya, Mualem  berharap kemenangan yang diraih pihaknya menjadi awal yang baik untuk Aceh.

"Terima kasih kepada kita semua. Allahuakbar!" pungkas Mualem. 

Pada Pilgub Aceh 2024, pasangan calon Mualem-Dek Fadh diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Juga mendapat dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat, Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Garuda.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya