Berita

Calon Gubernur Aceh, Mualem, saat membacakan deklarasi kemenangan Pilkada, Rabu malam, 27 November 2024/RMOLAceh

Politik

Hasil Sementara Unggul 62 Persen, Mualem Deklarasi Menang Pilgub Aceh

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 00:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Calon Gubernur (Cagub) Aceh nomor urut 2, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mendeklarasikan kemenangan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024. Deklarasi ini dibuat setelah hasil penghitungan sementara suara paslon nomor urut 2 sudah lebih dari 60 persen.

Mualem pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh dan semua pihak yang telah memberikan dukungan dan suaranya.

"Kami atas nama pasangan Mualem-Dek Fadh pertama-tama mengucapkan terima kasih kepada rakyat Aceh yang telah memberikan dukungan dan suara kepada kami," ujar Mualem didampingi Wakilnya, Fadhullah (Dek Fadh) dalam konferensi pers di Kantor Badan Pemenangan, Pango, Banda Aceh, Rabu malam, 27 November 2024. 


"Terima kasih juga kami sampaikan kepada partai-partai pendukung dan pengusung, para guru, alim ulama, tim pemenangan, relawan di seluruh Aceh," sambungnya, dikutip RMOLAceh, Rabu, 27 November 2024. 

Menurut Mualem, berdasarkan hasil sementara, paslon nomor urut 2 berhasil memperoleh 62 persen suara, dari total suara masuk sebanyak 2.200.000.

Mengakhiri pernyataannya, Mualem  berharap kemenangan yang diraih pihaknya menjadi awal yang baik untuk Aceh.

"Terima kasih kepada kita semua. Allahuakbar!" pungkas Mualem. 

Pada Pilgub Aceh 2024, pasangan calon Mualem-Dek Fadh diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Juga mendapat dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat, Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Garuda.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya