Berita

Tersangka baru kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi/RMOL

Presisi

Keponakan Megawati Ditangkap Bersama 23 Tersangka Judol

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 14:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pegawai Komdigi Alwin Jabarti Kiemas ditangkap bersama 23 orang lainnya dalam kasus judi online

Seluruhnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada kasus yang melibatkan oknum pegawai Kominfo.

“Total kami telah menangkap 24 orang tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024.


Kapolda mengatakan, total tersangka ada 28 orang, namun yang berhasil ditangkap baru 24 orang terkait judi online yang melibatkan oknum pegawai Kominfo (saat ini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital), sementara 4 tersangka lainnya masih diburu.

Para tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari pencari website judi online hingga penyaring website judi online yang akan diblokir Kominfo.

Adapun 28 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial A, BN, HE, J (DPO), B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO), A alias M, MN, DM, AK, AJ, DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, RR, D, E, dan T. AJ merupakan inisial Alwin Jabarti Kiemas, keponakan Taufik Kiemas yang juga mendiang suami Megawati Soekarnoputri.

Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU 11/2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP, Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana  penjara paling lama 10 tahun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya