Berita

Polsek Kalideres menangkap sejoli yang gugurkan janin/Ist

Presisi

Pria Beristri Bantu Pacar Aborsi Janin 8 Bulan, Dijebloskan ke Sel Tahanan Polsek Kalideres

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 08:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pasangan kekasih  DKZ (23) dan RR (28) ditangkap di Perumahan Permata Taman Palem RT 03/03, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
'
Keduanya diringkus karena melakukan aborsi terhadap janin hasil hubungan gelap mereka, yang telah berusia 8 bulan. Keduanya terancam 10 tahun penjara.

Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa DKZ dan RR telah berpacaran sejak Maret 2023.


"RR diketahui sudah memiliki istri, meski tetap menjalani hubungan dengan DKZ dan tinggal bersama di sebuah kost," kata Abdul Jana di Polsek Kalideres, Jumat (30/8).

Dari hasil hubungan gelap tersebut, DKZ hamil pada Januari 2024. Mengetahui kehamilan itu, kedua tersangka bersekongkol untuk menutupinya dengan cara menggugurkan janin.

Selama beberapa bulan, mereka mencari cara untuk menggugurkan kandungan.

Di usia kandungan 8 bulan, DKZ nekat mengonsumsi obat aborsi yang dibeli secara online dengan harga Rp 1.000.000 pada Selasa (13/8).

Setelah meminum 18 butir obat penggugur kandungan, DKZ merasakan kontraksi luar biasa pada Rabu (14/8) dan segera masuk ke kamar mandi di kost mereka.

RR yang berada di luar kamar mandi turut mengawasi dan membantu. Setelah beberapa saat, janin keluar dari kandungan dan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

RR pun membantu merekam proses tersebut dan mempersiapkan alat-alat seperti gunting untuk memotong tali pusar serta kain kafan untuk membungkus jenazah bayi.

Janin kemudian dimakamkan oleh kedua tersangka di TPU Carang Pulang, Kabupaten Tangerang.

Kini, kedua sejoli berurusan hukum dan dijerat dengan Pasal, termasuk Pasal 77A Jo 45A UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, serta pasal-pasal terkait aborsi dalam UU Kesehatan dan KUHP, dengan ancaman tambahan hukuman hingga 5 tahun penjara.

Populer

Bunker Super Nuklir Iran

Selasa, 17 Juni 2025 | 08:05

Mendagri Tito Harus Mundur dan Minta Maaf ke Rakyat

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:46

Setelah Dikomunikasikan DPR, Presiden Prabowo Akan Ambil Alih Polemik 4 Pulau

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:39

Syarat Pemakzulan Gibran Terpenuhi Secara Hukum

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:15

Tanggapan Jokowi soal Nabi jadi Bulan-bulanan Netizen

Senin, 16 Juni 2025 | 02:15

Ijazah Jokowi Kini Dituding Dicetak di Pasar Pramuka

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:24

Samakan Jokowi dengan Nabi, Kader PSI Orang yang Irasional

Kamis, 12 Juni 2025 | 09:52

UPDATE

Jokowi dan Gibran Kembalikan Indonesia ke Zaman Jahiliyah

Senin, 23 Juni 2025 | 05:59

Perang Iran-Israel Adalah Keniscayaan

Senin, 23 Juni 2025 | 05:38

Jokowi Sakit Kulit, Roy Suryo Bandingkan dengan Mustafa Kemal Ataturk

Senin, 23 Juni 2025 | 05:26

HUT ke-498 Jakarta, Wahyu Dewanto Ajak Warga Tingkatkan Keharmonisan

Senin, 23 Juni 2025 | 05:20

Tiga Jemaah Haji Lansia Hilang di Tanah Suci

Senin, 23 Juni 2025 | 04:27

Dokter Tifa Tantang Jokowi Polisikan Beathor Suryadi

Senin, 23 Juni 2025 | 04:12

Bersihkan Indonesia dari Residu Jokowi!

Senin, 23 Juni 2025 | 04:05

Kebijakan Pejabat Geng Solo Ganggu Pemerintahan Prabowo

Senin, 23 Juni 2025 | 03:38

Jakarta Didorong Miliki Perda Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 23 Juni 2025 | 03:15

Menulis Indah di Zaman Auto-Correct

Senin, 23 Juni 2025 | 03:13

Selengkapnya