Berita

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty/Net

Bawaslu

Bawaslu Minta Daerah Pilkada dengan Kerawanan Rendah Tetap Waspada

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengimbau kepada jajaran yang bertugas di daerah dengan kategori rawan rendah, agar tetap mewaspadai segala bentuk dugaan pelanggaran pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu provinsi, kabupaten/kota yang masuk Indeks Kerawanan Pemilihan kategori rendah harus tetap bekerja keras dan tidak boleh kendur dalam melakukan pengawasan Pilkada Serentak 2024.
 
Lolly mencontohkan, wilayah Kalimantan Tengah menjadi salah satu daerah baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang rendah kerawanannya, sebagaimana data Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Serentak 2024 yang diluncurkan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Senin lalu (5/8).


"Provinsi Kalteng masuk dalam kategori rawan rendah. Pengawasan tidak boleh kendur. Kalteng aman dan damai, maka untuk pilkada harus aman dan damai tanggung jawab kita bersama," ujar Lolly dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go,id, Kamis (8/8).
 
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menilai, Palangka Raya merupakan kota yang menjunjung tinggi perbedaan, karena seluruh lapisan masyarakat saling menghormati perbedaan.
 
"Sebagai warga Kalteng harus bisa pastikan tidak akan ada pertumpahan darah karena beda pilihan. Tidak ada permusuhan sejak dulu kini dan besok. Hal tersebut bukan hanya tanggung jawab penyelenggara dan keamanan, tetapi semua orang harus jadi aktor dan tanggungjawab peran masing-masing," katanya seraya berharap.
 
Rencananya, Bawaslu RI baru akan meluncurkan IKP khusus Pilkada Serentak 2024 secara nasional pada pertengahan Agustus ini.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya