Berita

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty/Net

Bawaslu

Bawaslu Minta Daerah Pilkada dengan Kerawanan Rendah Tetap Waspada

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengimbau kepada jajaran yang bertugas di daerah dengan kategori rawan rendah, agar tetap mewaspadai segala bentuk dugaan pelanggaran pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu provinsi, kabupaten/kota yang masuk Indeks Kerawanan Pemilihan kategori rendah harus tetap bekerja keras dan tidak boleh kendur dalam melakukan pengawasan Pilkada Serentak 2024.
 
Lolly mencontohkan, wilayah Kalimantan Tengah menjadi salah satu daerah baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang rendah kerawanannya, sebagaimana data Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Serentak 2024 yang diluncurkan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Senin lalu (5/8).


"Provinsi Kalteng masuk dalam kategori rawan rendah. Pengawasan tidak boleh kendur. Kalteng aman dan damai, maka untuk pilkada harus aman dan damai tanggung jawab kita bersama," ujar Lolly dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go,id, Kamis (8/8).
 
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menilai, Palangka Raya merupakan kota yang menjunjung tinggi perbedaan, karena seluruh lapisan masyarakat saling menghormati perbedaan.
 
"Sebagai warga Kalteng harus bisa pastikan tidak akan ada pertumpahan darah karena beda pilihan. Tidak ada permusuhan sejak dulu kini dan besok. Hal tersebut bukan hanya tanggung jawab penyelenggara dan keamanan, tetapi semua orang harus jadi aktor dan tanggungjawab peran masing-masing," katanya seraya berharap.
 
Rencananya, Bawaslu RI baru akan meluncurkan IKP khusus Pilkada Serentak 2024 secara nasional pada pertengahan Agustus ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya