Berita

Politeknik Ketenagakerjaan/Net

Politik

Polteknaker Umumkan Hasil PMB Jalur SBT, Ini Syarat Daftar Ulang Peserta

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 16:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) Tahun Anggaran 2024-2025, telah menetapkan nama-nama peserta yang lolos dan diterima sebagai calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Berdasarkan Tes (SBT). 

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan para calon mahasiswa baru Polteknaker merupakan putra putri pilihan.

"Mereka telah memenuhi syarat melalui proses seleksi ketat oleh panitia PMB Polteknaker," kata  Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis, Senin (5/8).


Untuk calon mahasiswa yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang secara online yang dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 7 Agustus 2024, dengan mengisi formulir dan menggugah berkas melalui tautan daftar ulang di https://pmb.polteknaker.ac.id/daftar-ulang-sbt/

Persyaratan daftar ulang wajib diunggah untuk peserta yang telah dinyatakan lolos dengan menyertakan, scan KTP asli atau Surat Keterangan Lulus asli; scan ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus asli; scan Surat Keterangan Sehat asli yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah minimal tipe C;  Surat Keterangan Tidak Buta Warna asli yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah minimal tipe C, khususnya untuk calon mahasiswa baru Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Serta Surat Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Studi bermaterai 10.000. Seluruh berkas registrasi asli wajib dibawa pada saat Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) pada tanggal 12 Agustus 2024.

Peserta yang tidak melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dianggap mengundurkan diri dan digantikan dengan peserta cadangan.

Adapun pengumuman nama-nama calon mahasiswa baru yang lolos SBT Polteknaker T.A 2024-2025 dapat dilihat di https://polteknaker.ac.id/.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kejagung Sita Dokumen hingga BBE Usai Geledah Kantor Ombudsman

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:06

Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:54

Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Pemerintah Minta Publik Tak Khawatir

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:39

Sahroni Dukung Pesan Prabowo agar Rakyat Tidak Kaget

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:32

Japto Soerjosoemarno Tuding Wartawan Tukang Goreng Berita

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:11

Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:09

Arogansi Trump Ancam Tatanan Dunia yang Adil

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:01

Selengkapnya