Berita

Politeknik Ketenagakerjaan/Net

Politik

Polteknaker Umumkan Hasil PMB Jalur SBT, Ini Syarat Daftar Ulang Peserta

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 16:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) Tahun Anggaran 2024-2025, telah menetapkan nama-nama peserta yang lolos dan diterima sebagai calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Berdasarkan Tes (SBT). 

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan para calon mahasiswa baru Polteknaker merupakan putra putri pilihan.

"Mereka telah memenuhi syarat melalui proses seleksi ketat oleh panitia PMB Polteknaker," kata  Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis, Senin (5/8).


Untuk calon mahasiswa yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang secara online yang dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 7 Agustus 2024, dengan mengisi formulir dan menggugah berkas melalui tautan daftar ulang di https://pmb.polteknaker.ac.id/daftar-ulang-sbt/

Persyaratan daftar ulang wajib diunggah untuk peserta yang telah dinyatakan lolos dengan menyertakan, scan KTP asli atau Surat Keterangan Lulus asli; scan ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus asli; scan Surat Keterangan Sehat asli yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah minimal tipe C;  Surat Keterangan Tidak Buta Warna asli yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah minimal tipe C, khususnya untuk calon mahasiswa baru Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Serta Surat Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Studi bermaterai 10.000. Seluruh berkas registrasi asli wajib dibawa pada saat Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) pada tanggal 12 Agustus 2024.

Peserta yang tidak melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dianggap mengundurkan diri dan digantikan dengan peserta cadangan.

Adapun pengumuman nama-nama calon mahasiswa baru yang lolos SBT Polteknaker T.A 2024-2025 dapat dilihat di https://polteknaker.ac.id/.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya