Berita

Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif/RMOL

Hukum

Mantan Bos Gerindra Malut Nyuap AGK Rp7 M

RABU, 17 JULI 2024 | 17:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu, resmi ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

MS merupakan pihak pemberi suap kepada mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK), yang nilainya mencapai Rp7 miliar.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, tim penyidik menangkap Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) sekitar pukul 19.30 WIB.


"Tim penyidik menahan tersangka MS alias Ucu untuk 20 hari ke depan mulai 17 Juli 2024 sampai dengan 5 Agustus 2024," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (17/7).

Asep menjelaskan, tersangka Muhaimin Syarif memberikan uang Rp7 miliar kepada AGK terkait dengan pengadaan barang/jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.

Pemberian uang dari tersangka Muhaimin Syarif ke AGK dilakukan secara tunai, maupun melalui ajudan-ajudannya, juga melalui transfer ke rekening keluarga AGK. Termasuk juga ke lembaga atau pihak yang terafiliasi dengan AGK, serta ke perusahaan yang terkait dengan keluarga AGK.

Pemberian uang oleh tersangka Muhaimin Syarif kepada AGK itu, kata Asep, berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR Provinsi Malut, pengurusan perizinan IUP operasi produksi PT Prisma Utama di Provinsi Malut.

Selanjutnya berkaitan dengan pengurusan pengusulan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM yang ditandatangani AGK, sebanyak 37 perusahaan melalui tersangka Muhaimin Syarif selama 2021-2023 tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM 11/2018 dan Keputusan Menteri ESDM 1798k/30/mem/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyiapan, Penetapan dan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan.

Serta berkaitan dengan usulan-usulan penetapan WIUP yang diajukan ke Kementerian ESDM melalui tersangka Muhaimin Syarif. Enam Blok yang diusulkan sudah ditetapkan WIUP-nya oleh Kementerian ESDM pada 2023, yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga, Blok Lilief Sawai, dan Blok Wailuku.

"Dari 6 blok tersebut, 5 blok di antaranya sudah dilakukan lelang WIUP, yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga, dan Blok Lilief Sawai. Dari 5 blok yang sudah dilakukan lelang, 4 blok sudah ditetapkan pemenangnya oleh Kementerian ESDM, yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, dan Blok Lilief Sawai," papar Asep.

Atas perbuatannya, tersangka Muhaimin Syarif disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya