Berita

Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif/RMOL

Hukum

Mantan Bos Gerindra Malut Nyuap AGK Rp7 M

RABU, 17 JULI 2024 | 17:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu, resmi ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

MS merupakan pihak pemberi suap kepada mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK), yang nilainya mencapai Rp7 miliar.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, tim penyidik menangkap Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Tim penyidik menahan tersangka MS alias Ucu untuk 20 hari ke depan mulai 17 Juli 2024 sampai dengan 5 Agustus 2024," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (17/7).

Asep menjelaskan, tersangka Muhaimin Syarif memberikan uang Rp7 miliar kepada AGK terkait dengan pengadaan barang/jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.

Pemberian uang dari tersangka Muhaimin Syarif ke AGK dilakukan secara tunai, maupun melalui ajudan-ajudannya, juga melalui transfer ke rekening keluarga AGK. Termasuk juga ke lembaga atau pihak yang terafiliasi dengan AGK, serta ke perusahaan yang terkait dengan keluarga AGK.

Pemberian uang oleh tersangka Muhaimin Syarif kepada AGK itu, kata Asep, berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR Provinsi Malut, pengurusan perizinan IUP operasi produksi PT Prisma Utama di Provinsi Malut.

Selanjutnya berkaitan dengan pengurusan pengusulan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM yang ditandatangani AGK, sebanyak 37 perusahaan melalui tersangka Muhaimin Syarif selama 2021-2023 tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM 11/2018 dan Keputusan Menteri ESDM 1798k/30/mem/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyiapan, Penetapan dan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan.

Serta berkaitan dengan usulan-usulan penetapan WIUP yang diajukan ke Kementerian ESDM melalui tersangka Muhaimin Syarif. Enam Blok yang diusulkan sudah ditetapkan WIUP-nya oleh Kementerian ESDM pada 2023, yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga, Blok Lilief Sawai, dan Blok Wailuku.

"Dari 6 blok tersebut, 5 blok di antaranya sudah dilakukan lelang WIUP, yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga, dan Blok Lilief Sawai. Dari 5 blok yang sudah dilakukan lelang, 4 blok sudah ditetapkan pemenangnya oleh Kementerian ESDM, yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, dan Blok Lilief Sawai," papar Asep.

Atas perbuatannya, tersangka Muhaimin Syarif disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya