Berita

Ilustrasi logo PAN/RMOLNetwork

Politik

PAN Jember Pelototi Penghitungan Suara Ulang di 105 TPS

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Jember akan terus mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan penghitungan suara ulang di 105 TPS yang berada di Kecamatan Sumberbaru.

"Hitung ulang ini adalah perintah MK yang harus dilaksanakan dengan baik," kata ucap Bendahara DPD PAN Jember, Nyoman Ariwibowo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (12/6).

Dalam putusannya, MK memerintahkan KPU Jember untuk melakukan hitung ulang surat suara di 105 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 6 desa di Kecamatan Sumberbaru. Yaitu Desa Jamintoro, Jambesari, Yosorati, Gelang, Pringgowirawan, dan Karangbayat.

"Kami siap menghadirkan saksi-saksi untuk 105 TPS di Kecamatan Sumberbaru," tegasnya.

Ia berharap hitung ulang tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari KPU Jatim dan Jember sesuai perintah MK.

Ia berjanji akan terus memberikan pengawalan dan mempersiapkan segala sesuatu, termasuk data yang dibutuhkan.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jember, Dessi Anggraeni, mengaku masih menunggu instruksi dan koordinasi KPU RI tentang tindak lanjut putusan MK terkait hitung ulang surat suara DPR RI Dapil Jawa Timur IV, Jember-Lumajang. Demikian juga dengan Putusan untuk melakukan rekapitulasi ulang surat suara DPRD Jember Dapil 1.       

"Penyampaian arahan itu, mulai Rabu (12/6) hingga 14 Juni 2024. Saat ini, petugas Sekretariat KPU Jember sudah dipanggil ke Jakarta untuk menerima arahan dari KPU RI," katanya.

Sebelumnya, Majelis Hakim MK mengabulkan gugatan PHPU PAN. Majelis hakim MK memerintahkan KPU Jember melakukan hitung ulang surat suara di 105 TPS yang tersebar di 6 desa di Kecamatan Sumberbaru.

Majelis Hakim MK juga mengabulkan gugatan PHPU Partai Demokrat. Dalam amar putusannya majelis hakim juga memerintahkan KPU Jember untuk melakukan pencermatan ulang atas Formulir C Hasil dan kemudian menyandingkan dengan Formulir D Hasil milik PPK Kaliwates untuk surat suara pemilihan anggota DPRD Jember Dapil 1. Rekapitulasi ulang ini tersebar di 18 TPS di Kecamatan Kaliwates.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya