Berita

Ilustrasi logo PAN/RMOLNetwork

Politik

PAN Jember Pelototi Penghitungan Suara Ulang di 105 TPS

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Jember akan terus mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan penghitungan suara ulang di 105 TPS yang berada di Kecamatan Sumberbaru.

"Hitung ulang ini adalah perintah MK yang harus dilaksanakan dengan baik," kata ucap Bendahara DPD PAN Jember, Nyoman Ariwibowo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (12/6).

Dalam putusannya, MK memerintahkan KPU Jember untuk melakukan hitung ulang surat suara di 105 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 6 desa di Kecamatan Sumberbaru. Yaitu Desa Jamintoro, Jambesari, Yosorati, Gelang, Pringgowirawan, dan Karangbayat.


"Kami siap menghadirkan saksi-saksi untuk 105 TPS di Kecamatan Sumberbaru," tegasnya.

Ia berharap hitung ulang tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari KPU Jatim dan Jember sesuai perintah MK.

Ia berjanji akan terus memberikan pengawalan dan mempersiapkan segala sesuatu, termasuk data yang dibutuhkan.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jember, Dessi Anggraeni, mengaku masih menunggu instruksi dan koordinasi KPU RI tentang tindak lanjut putusan MK terkait hitung ulang surat suara DPR RI Dapil Jawa Timur IV, Jember-Lumajang. Demikian juga dengan Putusan untuk melakukan rekapitulasi ulang surat suara DPRD Jember Dapil 1.       

"Penyampaian arahan itu, mulai Rabu (12/6) hingga 14 Juni 2024. Saat ini, petugas Sekretariat KPU Jember sudah dipanggil ke Jakarta untuk menerima arahan dari KPU RI," katanya.

Sebelumnya, Majelis Hakim MK mengabulkan gugatan PHPU PAN. Majelis hakim MK memerintahkan KPU Jember melakukan hitung ulang surat suara di 105 TPS yang tersebar di 6 desa di Kecamatan Sumberbaru.

Majelis Hakim MK juga mengabulkan gugatan PHPU Partai Demokrat. Dalam amar putusannya majelis hakim juga memerintahkan KPU Jember untuk melakukan pencermatan ulang atas Formulir C Hasil dan kemudian menyandingkan dengan Formulir D Hasil milik PPK Kaliwates untuk surat suara pemilihan anggota DPRD Jember Dapil 1. Rekapitulasi ulang ini tersebar di 18 TPS di Kecamatan Kaliwates.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya