Berita

Ilustrasi logo PAN/RMOLNetwork

Politik

PAN Jember Pelototi Penghitungan Suara Ulang di 105 TPS

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Jember akan terus mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan penghitungan suara ulang di 105 TPS yang berada di Kecamatan Sumberbaru.

"Hitung ulang ini adalah perintah MK yang harus dilaksanakan dengan baik," kata ucap Bendahara DPD PAN Jember, Nyoman Ariwibowo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (12/6).

Dalam putusannya, MK memerintahkan KPU Jember untuk melakukan hitung ulang surat suara di 105 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 6 desa di Kecamatan Sumberbaru. Yaitu Desa Jamintoro, Jambesari, Yosorati, Gelang, Pringgowirawan, dan Karangbayat.


"Kami siap menghadirkan saksi-saksi untuk 105 TPS di Kecamatan Sumberbaru," tegasnya.

Ia berharap hitung ulang tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari KPU Jatim dan Jember sesuai perintah MK.

Ia berjanji akan terus memberikan pengawalan dan mempersiapkan segala sesuatu, termasuk data yang dibutuhkan.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jember, Dessi Anggraeni, mengaku masih menunggu instruksi dan koordinasi KPU RI tentang tindak lanjut putusan MK terkait hitung ulang surat suara DPR RI Dapil Jawa Timur IV, Jember-Lumajang. Demikian juga dengan Putusan untuk melakukan rekapitulasi ulang surat suara DPRD Jember Dapil 1.       

"Penyampaian arahan itu, mulai Rabu (12/6) hingga 14 Juni 2024. Saat ini, petugas Sekretariat KPU Jember sudah dipanggil ke Jakarta untuk menerima arahan dari KPU RI," katanya.

Sebelumnya, Majelis Hakim MK mengabulkan gugatan PHPU PAN. Majelis hakim MK memerintahkan KPU Jember melakukan hitung ulang surat suara di 105 TPS yang tersebar di 6 desa di Kecamatan Sumberbaru.

Majelis Hakim MK juga mengabulkan gugatan PHPU Partai Demokrat. Dalam amar putusannya majelis hakim juga memerintahkan KPU Jember untuk melakukan pencermatan ulang atas Formulir C Hasil dan kemudian menyandingkan dengan Formulir D Hasil milik PPK Kaliwates untuk surat suara pemilihan anggota DPRD Jember Dapil 1. Rekapitulasi ulang ini tersebar di 18 TPS di Kecamatan Kaliwates.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya