Berita

Aksi bersihkan sampah di Pantai Tiram, Nagari Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (2/3)/Ist

Nusantara

Tangani Sampah Plastik di Laut, KKP Gulirkan Program Hilirisasi Sampah

MINGGU, 03 MARET 2024 | 12:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengkampanyekan hilirisasi sampah sebagai salah satu upaya penting dalam penanganan sampah plastik di laut.

Hal tersebut dimulai dengan kampanye pengurangan sampah bertema “Hilirisasi Sampah, Bangkitkan Ekonomi Biru” di Pantai Tiram, Nagari Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (2/3). Selain dilakukan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengurangi jumlah sampah di sekitar kawasan konservasi.
 
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo saat dihubungi di Jakarta menyampaikan kampanye pengurangan sampah merupakan bagian dari Bulan Cinta Laut sekaligus bentuk komitmen KKP dalam menjalankan Peraturan Presiden Nomor 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut.


Melalui peraturan ini Pemerintah Indonesia terus berupaya mengurangi sampah sebanyak 30 persen melalui 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) dan pengurangan sampah plastik yang masuk ke laut sebanyak 70 persen hingga tahun 2025.
 
“Aksi kampanye KKP ini terus menjadi bentuk komitmen dalam mengurangi sampah di laut serta menjadi sarana edukasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam  mengendalikan pencemaran yang terjadi di pesisir dan laut,“ ujar Victor.
 
Menurut Victor, menjaga lingkungan laut dari ancaman kerusakan yang salah satunya disebabkan oleh sampah adalah suatu keharusan. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah inovatif dan kreatif dalam penanganan sampah dan melibatkan partisipasi masyarakat.
 
Rangkaian kampanye ini terdiri dari penanaman bibit mangrove, aksi bersih pantai dan sosialisasi pemilahan sampah bernilai ekonomis. Sampah daur ulang dan sampah residu yang berhasil dikumpulkan mencapai berat 170 kilogram dan didominasi dari jenis kemasan plastik.

KKP juga memberikan bantuan berupa tempat sampah kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) Raja Samudera yang selama ini dinilai aktif berkolaborasi dalam menangani sampah hasil aktivitas pariwisata bersama para pedagang di Pantai Tiram.

Tak hanya KKP, PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut DPPU Minangkabau sebagai mitra kerjasama LKKPN Pekanbaru menyerahkan 750 batang mangrove untuk melestarikan ekosistem mangrove di pesisir tersebut.
 
Sementara itu, Kepala LKKPN Pekanbaru Rahmat Irfansyah menjelaskan bahwa pembersihan sampah plastik di laut melalui Bulan Cinta Laut adalah salah satu kebijakan dalam agenda prioritas KKP. Pihaknya  melibatkan KOMPAK untuk menangani sampah plastik yang terlanjur bocor ke pulau-pulau kecil di dalam Kawasan Konservasi Pulau Pieh.

“Sampah yang telah terkumpul dan terpilah akan diangkut ke bank sampah sehingga sampah tidak sekedar limbah padat yang tidak bermanfaat lagi namun menjadi produk bernilai rupiah yang dapat menjadi mata pencaharian alternatif bagi masyarakat,” terang Irfan.
 
Irfan pun berharap, kampanye pengurangan sampah ini dapat mengedukasi masyarakat luas mengenai bahaya sampah, bijak mengelola sampah dan cinta laut sehingga sampah tiada, laut sehat dan Indonesia sejahtera.

Di kesempatan yang sama, Founder Gilplas Sumbar Alvin Zamzani yang terlibat dalam kegiatan menjelaskan bahwa sampah plastik merupakan salah satu komoditas ekspor bernilai ekonomis cukup tinggi setelah melalui proses pengolahan yang menghasilkan produk olahan daur ulang. Pengolahan sampah plastik terdiri dari pengenalan jenis plastik, proses pembelian/pengumpulan, proses sortirisasi dan proses pengolahan.

“Tentu kami berharap kampanye pengurangan sampah ini dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat terkait sampah plastik bernilai ekonomis sehingga membantu penanganan sampah langsung dari sumbernya dan mencegah sampah plastik bocor ke laut,” pungkas Alvin.

Selain melibatkan masyarakat nelayan dan pedagang, instansi pemerintah lainnya, kampanye pengurangan sampah tersebut juga mengikutsertakan KOMPAK binaan LKKPN Pekanbaru, mitra konservasi LKKPN Pekanbaru, kelompok masyarakat di wilayah setempat.
 
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa laut bukan keranjang sampah. Menteri Trenggono meminta pelaku pembuangan sampah ditindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya