Berita

Aksi bersihkan sampah di Pantai Tiram, Nagari Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (2/3)/Ist

Nusantara

Tangani Sampah Plastik di Laut, KKP Gulirkan Program Hilirisasi Sampah

MINGGU, 03 MARET 2024 | 12:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengkampanyekan hilirisasi sampah sebagai salah satu upaya penting dalam penanganan sampah plastik di laut.

Hal tersebut dimulai dengan kampanye pengurangan sampah bertema “Hilirisasi Sampah, Bangkitkan Ekonomi Biru” di Pantai Tiram, Nagari Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (2/3). Selain dilakukan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengurangi jumlah sampah di sekitar kawasan konservasi.
 
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo saat dihubungi di Jakarta menyampaikan kampanye pengurangan sampah merupakan bagian dari Bulan Cinta Laut sekaligus bentuk komitmen KKP dalam menjalankan Peraturan Presiden Nomor 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut.


Melalui peraturan ini Pemerintah Indonesia terus berupaya mengurangi sampah sebanyak 30 persen melalui 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) dan pengurangan sampah plastik yang masuk ke laut sebanyak 70 persen hingga tahun 2025.
 
“Aksi kampanye KKP ini terus menjadi bentuk komitmen dalam mengurangi sampah di laut serta menjadi sarana edukasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam  mengendalikan pencemaran yang terjadi di pesisir dan laut,“ ujar Victor.
 
Menurut Victor, menjaga lingkungan laut dari ancaman kerusakan yang salah satunya disebabkan oleh sampah adalah suatu keharusan. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah inovatif dan kreatif dalam penanganan sampah dan melibatkan partisipasi masyarakat.
 
Rangkaian kampanye ini terdiri dari penanaman bibit mangrove, aksi bersih pantai dan sosialisasi pemilahan sampah bernilai ekonomis. Sampah daur ulang dan sampah residu yang berhasil dikumpulkan mencapai berat 170 kilogram dan didominasi dari jenis kemasan plastik.

KKP juga memberikan bantuan berupa tempat sampah kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) Raja Samudera yang selama ini dinilai aktif berkolaborasi dalam menangani sampah hasil aktivitas pariwisata bersama para pedagang di Pantai Tiram.

Tak hanya KKP, PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut DPPU Minangkabau sebagai mitra kerjasama LKKPN Pekanbaru menyerahkan 750 batang mangrove untuk melestarikan ekosistem mangrove di pesisir tersebut.
 
Sementara itu, Kepala LKKPN Pekanbaru Rahmat Irfansyah menjelaskan bahwa pembersihan sampah plastik di laut melalui Bulan Cinta Laut adalah salah satu kebijakan dalam agenda prioritas KKP. Pihaknya  melibatkan KOMPAK untuk menangani sampah plastik yang terlanjur bocor ke pulau-pulau kecil di dalam Kawasan Konservasi Pulau Pieh.

“Sampah yang telah terkumpul dan terpilah akan diangkut ke bank sampah sehingga sampah tidak sekedar limbah padat yang tidak bermanfaat lagi namun menjadi produk bernilai rupiah yang dapat menjadi mata pencaharian alternatif bagi masyarakat,” terang Irfan.
 
Irfan pun berharap, kampanye pengurangan sampah ini dapat mengedukasi masyarakat luas mengenai bahaya sampah, bijak mengelola sampah dan cinta laut sehingga sampah tiada, laut sehat dan Indonesia sejahtera.

Di kesempatan yang sama, Founder Gilplas Sumbar Alvin Zamzani yang terlibat dalam kegiatan menjelaskan bahwa sampah plastik merupakan salah satu komoditas ekspor bernilai ekonomis cukup tinggi setelah melalui proses pengolahan yang menghasilkan produk olahan daur ulang. Pengolahan sampah plastik terdiri dari pengenalan jenis plastik, proses pembelian/pengumpulan, proses sortirisasi dan proses pengolahan.

“Tentu kami berharap kampanye pengurangan sampah ini dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat terkait sampah plastik bernilai ekonomis sehingga membantu penanganan sampah langsung dari sumbernya dan mencegah sampah plastik bocor ke laut,” pungkas Alvin.

Selain melibatkan masyarakat nelayan dan pedagang, instansi pemerintah lainnya, kampanye pengurangan sampah tersebut juga mengikutsertakan KOMPAK binaan LKKPN Pekanbaru, mitra konservasi LKKPN Pekanbaru, kelompok masyarakat di wilayah setempat.
 
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa laut bukan keranjang sampah. Menteri Trenggono meminta pelaku pembuangan sampah ditindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya