Berita

Aksi bersihkan sampah di Pantai Tiram, Nagari Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (2/3)/Ist

Nusantara

Tangani Sampah Plastik di Laut, KKP Gulirkan Program Hilirisasi Sampah

MINGGU, 03 MARET 2024 | 12:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengkampanyekan hilirisasi sampah sebagai salah satu upaya penting dalam penanganan sampah plastik di laut.

Hal tersebut dimulai dengan kampanye pengurangan sampah bertema “Hilirisasi Sampah, Bangkitkan Ekonomi Biru” di Pantai Tiram, Nagari Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (2/3). Selain dilakukan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengurangi jumlah sampah di sekitar kawasan konservasi.
 
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo saat dihubungi di Jakarta menyampaikan kampanye pengurangan sampah merupakan bagian dari Bulan Cinta Laut sekaligus bentuk komitmen KKP dalam menjalankan Peraturan Presiden Nomor 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut.


Melalui peraturan ini Pemerintah Indonesia terus berupaya mengurangi sampah sebanyak 30 persen melalui 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) dan pengurangan sampah plastik yang masuk ke laut sebanyak 70 persen hingga tahun 2025.
 
“Aksi kampanye KKP ini terus menjadi bentuk komitmen dalam mengurangi sampah di laut serta menjadi sarana edukasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam  mengendalikan pencemaran yang terjadi di pesisir dan laut,“ ujar Victor.
 
Menurut Victor, menjaga lingkungan laut dari ancaman kerusakan yang salah satunya disebabkan oleh sampah adalah suatu keharusan. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah inovatif dan kreatif dalam penanganan sampah dan melibatkan partisipasi masyarakat.
 
Rangkaian kampanye ini terdiri dari penanaman bibit mangrove, aksi bersih pantai dan sosialisasi pemilahan sampah bernilai ekonomis. Sampah daur ulang dan sampah residu yang berhasil dikumpulkan mencapai berat 170 kilogram dan didominasi dari jenis kemasan plastik.

KKP juga memberikan bantuan berupa tempat sampah kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) Raja Samudera yang selama ini dinilai aktif berkolaborasi dalam menangani sampah hasil aktivitas pariwisata bersama para pedagang di Pantai Tiram.

Tak hanya KKP, PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut DPPU Minangkabau sebagai mitra kerjasama LKKPN Pekanbaru menyerahkan 750 batang mangrove untuk melestarikan ekosistem mangrove di pesisir tersebut.
 
Sementara itu, Kepala LKKPN Pekanbaru Rahmat Irfansyah menjelaskan bahwa pembersihan sampah plastik di laut melalui Bulan Cinta Laut adalah salah satu kebijakan dalam agenda prioritas KKP. Pihaknya  melibatkan KOMPAK untuk menangani sampah plastik yang terlanjur bocor ke pulau-pulau kecil di dalam Kawasan Konservasi Pulau Pieh.

“Sampah yang telah terkumpul dan terpilah akan diangkut ke bank sampah sehingga sampah tidak sekedar limbah padat yang tidak bermanfaat lagi namun menjadi produk bernilai rupiah yang dapat menjadi mata pencaharian alternatif bagi masyarakat,” terang Irfan.
 
Irfan pun berharap, kampanye pengurangan sampah ini dapat mengedukasi masyarakat luas mengenai bahaya sampah, bijak mengelola sampah dan cinta laut sehingga sampah tiada, laut sehat dan Indonesia sejahtera.

Di kesempatan yang sama, Founder Gilplas Sumbar Alvin Zamzani yang terlibat dalam kegiatan menjelaskan bahwa sampah plastik merupakan salah satu komoditas ekspor bernilai ekonomis cukup tinggi setelah melalui proses pengolahan yang menghasilkan produk olahan daur ulang. Pengolahan sampah plastik terdiri dari pengenalan jenis plastik, proses pembelian/pengumpulan, proses sortirisasi dan proses pengolahan.

“Tentu kami berharap kampanye pengurangan sampah ini dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat terkait sampah plastik bernilai ekonomis sehingga membantu penanganan sampah langsung dari sumbernya dan mencegah sampah plastik bocor ke laut,” pungkas Alvin.

Selain melibatkan masyarakat nelayan dan pedagang, instansi pemerintah lainnya, kampanye pengurangan sampah tersebut juga mengikutsertakan KOMPAK binaan LKKPN Pekanbaru, mitra konservasi LKKPN Pekanbaru, kelompok masyarakat di wilayah setempat.
 
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa laut bukan keranjang sampah. Menteri Trenggono meminta pelaku pembuangan sampah ditindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya