Berita

Mantan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

KAMIS, 30 JULI 2026 | 11:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penetapan Iptu Setya Budi Dias Oktaviano sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengejutkan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.

Pasalnya, Dias merupakan anggota Brimob Polri yang pernah bertugas sebagai ajudan Alexander Marwata selama sembilan tahun ketika masih menjabat sebagai pimpinan KPK.

Alexander mengaku tidak menyangka mantan ajudannya tersebut kini harus berhadapan dengan proses hukum sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yang ditangani KPK.


"Selama 9 tahun bersama saya, yang bersangkutan menunjukkan kinerja yang baik dan profesional," kata Alex kepada RMOL, Kamis, 30 Juli 2026.

Menurut Alex, sebelum diperbantukan di KPK, Dias merupakan personel Brimob Polri. Ia juga pernah menjadi bagian dari pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Sudan.

Meski sudah tidak lagi menjabat sebagai pimpinan KPK, Alexander mengaku masih sesekali berkomunikasi dengan Dias sekadar untuk menanyakan kabar. Ia bahkan sempat menghadiri acara pernikahan anak mantan ajudannya tersebut.

"Sangat tidak menyangka. Kadang masih berkomunikasi meskipun hanya sekadar menanyakan kabar. Waktu dia mantu, saya juga datang. Makanya sedih sekali mendengar yang bersangkutan terlibat kasus korupsi," ungkap Alex.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang. Mereka yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaan bupati Mohamad Haris, Iptu Setya Budi Dias Oktaviano selaku Staf Administrasi KPK yang merupakan anggota Brimob Polri yang diperbantukan di KPK, serta Lilik Budi Suprianto selaku pihak swasta yang juga ayah dari Dias.

KPK mengusut perkara tersebut dalam dua klaster. Pertama, dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terhadap anak buahnya dan pihak swasta. Kedua, dugaan pemerasan yang dilakukan Iptu Dias terhadap Bupati Anom.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan Dias merupakan staf administrasi KPK yang berasal dari institusi Polri.

"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada KPK yang memang merupakan personel perbantuan dari instansi Kepolisian," kata Budi.

Dalam OTT yang berlangsung sejak Selasa, 28 Juli 2026, sebanyak 21 orang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut. Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pemalang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya