Berita

Mantan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

KAMIS, 30 JULI 2026 | 11:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penetapan Iptu Setya Budi Dias Oktaviano sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengejutkan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.

Pasalnya, Dias merupakan anggota Brimob Polri yang pernah bertugas sebagai ajudan Alexander Marwata selama sembilan tahun ketika masih menjabat sebagai pimpinan KPK.

Alexander mengaku tidak menyangka mantan ajudannya tersebut kini harus berhadapan dengan proses hukum sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yang ditangani KPK.


"Selama 9 tahun bersama saya, yang bersangkutan menunjukkan kinerja yang baik dan profesional," kata Alex kepada RMOL, Kamis, 30 Juli 2026.

Menurut Alex, sebelum diperbantukan di KPK, Dias merupakan personel Brimob Polri. Ia juga pernah menjadi bagian dari pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Sudan.

Meski sudah tidak lagi menjabat sebagai pimpinan KPK, Alexander mengaku masih sesekali berkomunikasi dengan Dias sekadar untuk menanyakan kabar. Ia bahkan sempat menghadiri acara pernikahan anak mantan ajudannya tersebut.

"Sangat tidak menyangka. Kadang masih berkomunikasi meskipun hanya sekadar menanyakan kabar. Waktu dia mantu, saya juga datang. Makanya sedih sekali mendengar yang bersangkutan terlibat kasus korupsi," ungkap Alex.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang. Mereka yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaan bupati Mohamad Haris, Iptu Setya Budi Dias Oktaviano selaku Staf Administrasi KPK yang merupakan anggota Brimob Polri yang diperbantukan di KPK, serta Lilik Budi Suprianto selaku pihak swasta yang juga ayah dari Dias.

KPK mengusut perkara tersebut dalam dua klaster. Pertama, dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terhadap anak buahnya dan pihak swasta. Kedua, dugaan pemerasan yang dilakukan Iptu Dias terhadap Bupati Anom.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan Dias merupakan staf administrasi KPK yang berasal dari institusi Polri.

"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada KPK yang memang merupakan personel perbantuan dari instansi Kepolisian," kata Budi.

Dalam OTT yang berlangsung sejak Selasa, 28 Juli 2026, sebanyak 21 orang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut. Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pemalang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya