Berita

Anggota Komite Keamanan Nasional Parlemen Iran, Ibrahim Rezaei (Foto: X)

Dunia

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

MINGGU, 09 AGUSTUS 2026 | 16:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran mulai menunjukkan kewaspadaan terhadap pakta pertahanan yang dibentuk Arab Saudi, Turki, dan Pakistan. 

Kesepakatan yang dikenal sebagai Mecca Defence Agreement atau Pakta Pertahanan Mekkah itu dinilai sejumlah pihak di Iran berpotensi menjadi bagian dari konfigurasi keamanan baru yang dapat menyasar Teheran.

Pakta yang ditandatangani di Mekkah pada Jumat, 7 Agustus 2026 itu menyepakati bahwa serangan terhadap salah satu dari ketiga negara akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota.


Anggota Komite Keamanan Nasional Parlemen Iran, Ibrahim Rezaei, menjadi salah satu pejabat yang memberikan respons tegas. 

Mengutip unggahan di X Rezaei pada Minggu, 9 Agustus 2026, ia memperingatkan Arab Saudi bahwa mengandalkan perjanjian dengan negara lain tidak otomatis menjamin keamanan.

“Arab Saudi harus memahami bahwa kesepakatan di atas kertas dengan Turki dan Pakistan tidak akan memberi mereka keamanan, sama seperti bertahun-tahun menjadi tuan rumah eksklusif bagi Amerika tidak memberi mereka keamanan. Perbaiki kebijakan Anda sehingga Anda tidak perlu meminta keamanan dari orang lain," kata Rezaei.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengambil sikap lebih diplomatis. 

Meski tidak secara langsung menyebut pakta tersebut, Araghchi menyerukan negara-negara Muslim untuk mengedepankan kemandirian dan persaudaraan dalam menjaga keamanan kawasan. 

“Saatnya telah tiba bagi kita untuk hanya mengandalkan diri sendiri dan mengadopsi pendekatan persaudaraan sejati," tulisnya.

Penasihat Pemimpin Tertinggi Iran untuk urusan internasional, Ali Akbar Velayati, juga menyerukan negara-negara Timur Tengah agar mampu menjamin keamanan melalui kerja sama. 

Dia sekaligus meminta pasukan asing meninggalkan kawasan, yang dinilainya menjadi sumber utama ketidakstabilan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya