Berita

Tersangka Dias (rompi ketiga dari kanan). (Foto: Humas KPK)

Hukum

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

KAMIS, 30 JULI 2026 | 10:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang anggota Polri yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pada Rabu malam, 29 Juli 2026, KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara atas hasil OTT. Dalam forum tersebut diputuskan bahwa perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Diputuskan bahwa atas perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk dua klaster perkara," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juli 2026.


Budi menjelaskan, klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terhadap jajaran di bawahnya serta pihak swasta.

Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pegawai KPK terhadap Bupati Pemalang.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah pada dua klaster penyidikan tersebut, penyidik kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Budi.

Keempat tersangka tersebut adalah Anom Widiyantoro selaku Bupati Pemalang, Mohamad Harus yang merupakan orang kepercayaan bupati, Iptu Setya Budi Dias Oktaviano selaku Staf Administrasi KPK yang merupakan anggota Polri yang ditugaskan di KPK, serta Lilik Budi Suprianto, pihak swasta yang juga ayah dari tersangka Dias.

Budi juga membenarkan bahwa pegawai KPK yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berasal dari institusi Polri.

"Yang bersangkutan (Dias) merupakan staf administrasi pada KPK yang benar merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian," ungkapnya.

Sebelumnya, sejak Selasa, 28 Juli 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan di sejumlah wilayah. Sebanyak 21 orang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri atas lima orang di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

Dalam operasi itu, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya