Berita

Acara uji publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) tentang Penetapan Hasil Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilu Serentak 2024/RMOL

Politik

Hasil Pemilu Ditetapkan KPU Awal Juni 2024, jika Ada Gugatan di MK

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada awal Juni, apabila terdapat gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan hal tersebut dalam acara Uji Publik Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) tentang Penetapan Hasil Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

"Jika terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari setelah putusan MK dibacakan," ujar Idham dalam paparannya di hadapan partai politik hingga pejabat kementerian/lembaga terkait yang diundang.


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menjelaskan, jadwal penetapan tersebut apabila hanya terjadi satu putaran Pilpres 2024.

Sehingga, tanggal penetapan hasil calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) bergantung pada ada tidaknya putaran kedua.

Sementara untuk calon anggota legislatif (caleg), apabila terdapat gugatan di MK terkait hasil penghitungan suara pemilihan legislatif (pileg), dapat dipastikan akan ditetapkan 3 hari setelah putusan MK dibacakan.

"KPU baru akan menetapkan perolehan suara partai atau peroleh suara kursi atau penetapan caleg terpilih itu paling lambat pada 8 Juni 2024," ucapnya.

Oleh karena itu, apabila tidak terjadi putaran kedua Pilpres 2024, maka penetapan hasil penghitungan suara capres-cawapres juga akan dilakukan pada 8 Juni 2024.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya