Berita

Acara uji publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) tentang Penetapan Hasil Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilu Serentak 2024/RMOL

Politik

Hasil Pemilu Ditetapkan KPU Awal Juni 2024, jika Ada Gugatan di MK

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada awal Juni, apabila terdapat gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan hal tersebut dalam acara Uji Publik Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) tentang Penetapan Hasil Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

"Jika terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari setelah putusan MK dibacakan," ujar Idham dalam paparannya di hadapan partai politik hingga pejabat kementerian/lembaga terkait yang diundang.


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menjelaskan, jadwal penetapan tersebut apabila hanya terjadi satu putaran Pilpres 2024.

Sehingga, tanggal penetapan hasil calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) bergantung pada ada tidaknya putaran kedua.

Sementara untuk calon anggota legislatif (caleg), apabila terdapat gugatan di MK terkait hasil penghitungan suara pemilihan legislatif (pileg), dapat dipastikan akan ditetapkan 3 hari setelah putusan MK dibacakan.

"KPU baru akan menetapkan perolehan suara partai atau peroleh suara kursi atau penetapan caleg terpilih itu paling lambat pada 8 Juni 2024," ucapnya.

Oleh karena itu, apabila tidak terjadi putaran kedua Pilpres 2024, maka penetapan hasil penghitungan suara capres-cawapres juga akan dilakukan pada 8 Juni 2024.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya