Berita

Acara uji publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) tentang Penetapan Hasil Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilu Serentak 2024/RMOL

Politik

Hasil Pemilu Ditetapkan KPU Awal Juni 2024, jika Ada Gugatan di MK

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada awal Juni, apabila terdapat gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan hal tersebut dalam acara Uji Publik Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) tentang Penetapan Hasil Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

"Jika terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari setelah putusan MK dibacakan," ujar Idham dalam paparannya di hadapan partai politik hingga pejabat kementerian/lembaga terkait yang diundang.


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menjelaskan, jadwal penetapan tersebut apabila hanya terjadi satu putaran Pilpres 2024.

Sehingga, tanggal penetapan hasil calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) bergantung pada ada tidaknya putaran kedua.

Sementara untuk calon anggota legislatif (caleg), apabila terdapat gugatan di MK terkait hasil penghitungan suara pemilihan legislatif (pileg), dapat dipastikan akan ditetapkan 3 hari setelah putusan MK dibacakan.

"KPU baru akan menetapkan perolehan suara partai atau peroleh suara kursi atau penetapan caleg terpilih itu paling lambat pada 8 Juni 2024," ucapnya.

Oleh karena itu, apabila tidak terjadi putaran kedua Pilpres 2024, maka penetapan hasil penghitungan suara capres-cawapres juga akan dilakukan pada 8 Juni 2024.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya