Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Meta Luncurkan Verifikasi untuk Bisnis di Facebook dan Instagram Australia

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 09:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Induk perusahaan Facebook dan Instagram, Meta, telah mulai meluncurkan "Meta Terverifikasi untuk Bisnis" di Australia.

Menurut laporan media setempat, setiap akun bisnis yang ingin mendapatkan tanda verifikasi berupa centang biru, harus mengeluarkan biaya sebesar 45,99 dolar Australia (sekitar 450 ribu rupiah) per bulan.

“Kami telah mendengar dari para pelaku bisnis bahwa mereka ingin membangun lebih banyak kredibilitas dan mendapatkan visibilitas yang lebih besar, jadi kami bersemangat untuk mulai meluncurkan Meta Verified untuk bisnis di Australia, yang akan membantu masyarakat mengetahui bahwa bisnis yang mereka geluti dengan telah divalidasi dan asli," kata Harry Lowes, kepala Bisnis Kecil dan Menengah Meta di Australia, seperti dikutip dari 9News, Selasa (31/10).


“Kami akan terus mengembangkan apa yang termasuk dalam perangkat pelanggan untuk memastikan kami memberikan nilai terbaik bagi bisnis," ujarnya.

?Peluncuran Meta Terverifikasi untuk Bisnis terjadi setelah suksesnya peluncuran Meta Terverifikasi untuk akun individu awal tahun ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya