Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Politik

Bekas Koruptor Nyaleg dari PDIP di Dapil Jabar VIII, Lawan Petahana hingga Komedian

RABU, 23 AGUSTUS 2023 | 14:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR RI yang masuk daftar calon sementara (DCS), ternyata turut ditemukan nama bekas narapidana (Napi) kasus korupsi.

Hal tersebut ditemukan Kantor Berita Politik RMOL dalam penelusuran DCS DPR RI 2024, yang diposting portal resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr, yang diakses Rabu (23/8).

Bacaleg mantan Napi korupsi yang ditemukan berada di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) VIII, yaitu Rokhmin Dahuri yang maju sebagai Bacaleg PDI Perjuangan (PDIP) dan dibekali nomor urut 1.


Rokhmin merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan di era pemerintahan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, yang menjabat mulai Agustus 2001 hingga Oktober 2004.

Pria kelahiran Cirebon 16 November 1958 itu tersangkut korupsi dana non-budgeter Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dia divonis penjara 7 tahun dan denda Rp200 juta, karena terbukti merugikan uang negara Rp15 miliar.

Namun, dia sempat mendapat potongan masa tahanan 2,5 tahun karena mengambil langkah hukum peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Guru Besar Perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) ini sudah bebas dari tahanan pada 25 November 2009 lalu.

Pada Pileg 2024, Rokhmin bakal berhadapan dengan sejumlah petahana anggota DPR RI periode 2019-2024, di Dapil Jabar VIII yang meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.

Beberapa nama petahana yang namanya mentereng antara lain, Dedi Wahidi yang maju dari PKB nomor urut 4. Kini dia duduk di Komisi V DPR RI.

Selain itu, ada nama politisi Gerindra Kardaya Warnika yang maju dengan nomor urut 1 dari Dapil Jabar VIII. Selanjutnya ada politisi Nasdem Satori yang kini bertugas di Komisi XI mendapat nomor urut 1.

Ada juga petahana dari Partai Golkar yakni Bambang Hermanto dengan nomor urut 5 dan Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono yang juga maju kembali dengan nomor urut 1.

Adapun Bacaleg PDIP petahana yang maju di Dapil yang sama dengan Rokhmin Dahuri ialah Selly Andriany Gantina dengan nomor urut 3. Sementara itu, dari PAN ada komedian Nurul Qomar dengan nomor urut 7. Qomar yang merupakan pelawak dari grup Empat Sekawan ini sebelumnya pernah menjadi Anggota DPR Fraksi Demokrat periode 2004-2009.

Kemudian, dua nama petahana lain juga tercatat pada PKS yaitu istri dari Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Netty Prasetyani; dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron asal Partai Demokrat.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Warga Gaza Sumbang 1.000 Dolar AS untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 02 Desember 2025 | 05:03

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya