Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Politik

Bekas Koruptor Nyaleg dari PDIP di Dapil Jabar VIII, Lawan Petahana hingga Komedian

RABU, 23 AGUSTUS 2023 | 14:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR RI yang masuk daftar calon sementara (DCS), ternyata turut ditemukan nama bekas narapidana (Napi) kasus korupsi.

Hal tersebut ditemukan Kantor Berita Politik RMOL dalam penelusuran DCS DPR RI 2024, yang diposting portal resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr, yang diakses Rabu (23/8).

Bacaleg mantan Napi korupsi yang ditemukan berada di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) VIII, yaitu Rokhmin Dahuri yang maju sebagai Bacaleg PDI Perjuangan (PDIP) dan dibekali nomor urut 1.


Rokhmin merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan di era pemerintahan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, yang menjabat mulai Agustus 2001 hingga Oktober 2004.

Pria kelahiran Cirebon 16 November 1958 itu tersangkut korupsi dana non-budgeter Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dia divonis penjara 7 tahun dan denda Rp200 juta, karena terbukti merugikan uang negara Rp15 miliar.

Namun, dia sempat mendapat potongan masa tahanan 2,5 tahun karena mengambil langkah hukum peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Guru Besar Perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) ini sudah bebas dari tahanan pada 25 November 2009 lalu.

Pada Pileg 2024, Rokhmin bakal berhadapan dengan sejumlah petahana anggota DPR RI periode 2019-2024, di Dapil Jabar VIII yang meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.

Beberapa nama petahana yang namanya mentereng antara lain, Dedi Wahidi yang maju dari PKB nomor urut 4. Kini dia duduk di Komisi V DPR RI.

Selain itu, ada nama politisi Gerindra Kardaya Warnika yang maju dengan nomor urut 1 dari Dapil Jabar VIII. Selanjutnya ada politisi Nasdem Satori yang kini bertugas di Komisi XI mendapat nomor urut 1.

Ada juga petahana dari Partai Golkar yakni Bambang Hermanto dengan nomor urut 5 dan Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono yang juga maju kembali dengan nomor urut 1.

Adapun Bacaleg PDIP petahana yang maju di Dapil yang sama dengan Rokhmin Dahuri ialah Selly Andriany Gantina dengan nomor urut 3. Sementara itu, dari PAN ada komedian Nurul Qomar dengan nomor urut 7. Qomar yang merupakan pelawak dari grup Empat Sekawan ini sebelumnya pernah menjadi Anggota DPR Fraksi Demokrat periode 2004-2009.

Kemudian, dua nama petahana lain juga tercatat pada PKS yaitu istri dari Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Netty Prasetyani; dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron asal Partai Demokrat.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya