Berita

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Hukum

MK Tolak Gugatan MAKI, Debat Panjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Berakhir

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 17:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perdebatan panjang terkait masa jabatan 5 tahun pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

"Permohonan MAKI tidak dapat diterima, maka Siaga 98 berpendapat, perdebatan masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang menjadi 5 tahun, berakhir," kata Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/8).

Menurutnya, putusan MK hari ini makin memperkuat dan tidak ada lagi keraguan atas tafsir putusan MK sebelumnya, yakni putusan MK nomor 112/PUU-XX/2022 atas gugatan yang diajukan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.


"Siaga 98 mengapresiasi permohonan MAKI itu, untuk memperjelas dan mempertegas bahwa masa jabatan pimpinan KPK juga berlaku bagi pimpinan KPK di era Firli Bahuri dkk," katanya.

Dengan demikian, kata Hasanuddin, pihaknya optimistis pimpinan KPK saat ini dapat bekerja profesional melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan pimpinan KPK terdahulu, sebagai satu kesatuan sistem dan kelembagaan dalam pemberantasan korupsi.

"Sebab, upaya pemberantasan korupsi tentu harus sistemik dan bersifat kelembagaan," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya