Berita

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan saat tiba di KPK/RMOL

Hukum

Jelang Diperiksa sebagai Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Hasan Irit Bicara

RABU, 24 MEI 2023 | 10:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan telah menampakkan batang hidungnya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu pagi (24/5). Dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Hasbi yang tiba pukul 09.56 WIB, irit bicara kepada wartawan yang menunggu di KPK.

"Jalanin saja, setelah ini kita bicara ya," ujar Hasbi kepada wartawan.


Saat ditanya kesiapan jika dilakukan penahanan usai diperiksa, Hasbi mengaku tidak mengetahuinya.

"Kita nggak tahu nanti lihat," pungkas Hasbi.

Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni Dadan Tri Yudianto belum terlihat hadir hingga pukul 10.05 WIB. Dadan juga berjanji akan hadir ke Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, setelah sebelumnya mangkir dan minta penundaan pemeriksaan.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sesuai konfirmasi, kedua tersangka akan hadir pada hari ini sebagai tersangka. Mengingat, kedua tersangka itu sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu (17/5).

"Kami ingatkan para tersangka agar dapat memenuhi komitmen yang sudah disampaikannya tersebut," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (24/5).

KPK memastikan, hak-hak tersangka akan dipenuhi sebagaimana ketentuan, termasuk asas praduga tak bersalah.

"Sehingga kami pun berikan kesempatan yang sama untuk membuktikan sebaliknya dari apa yang disangkakan," pungkas Ali.

Dalam perkembangan perkara, Dadan selaku mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). KPK mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak Selasa (9/5). Sedangkan untuk tersangka Dadan, juga telah dicegah sejak 12 Januari 2023.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 15 orang tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID; dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya