Berita

Aksi demo kepala desa se-Indonesia di depan gedung DPR RI menuntut masa jabatan diperpanjang menjadi 9 tahun/Net

Politik

Diperlukan Kewarasan Pemerintah, Sikapi Perpanjangan Masa Jabatan Kades

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 23:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Desakan kepala desa (kades) untuk memperpanjang masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun harus disikapi dengan bijak oleh pemerintah.

Menurut pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio, pemerintah seharusnya introspeksi diri sebelum mengamini wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut.

“Pemerintah ini musti intrsopeksi terhadap tiga kata, kepatutan, kewarasan dan kewajaran. Patut enggak diperpanjang, wajar enggak diperpanjang, waras enggak tuh kalau diperpanjang,” kata Hendri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/1).


Dia menambahkan pemerintah seharusnya menghargai hak demokrasi rakyat dengan mendengarkan aspirasi rakyat kecil di pedesaan.

“Ini bukan karena pilpres 2024, tapi bagaimana ini pemerintah menghargai rakyat, menghormati hak-hak rakyat di desa,” tutupnya.

Sebelumnya, usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa itu digulirkan oleh ribuan kepala desa se-Indonesia sendiri melalui aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Selasa (17/1).

Mereka menuntut agar bunyi Pasal 39 UU No 6/2014 tentang Desa diganti, dari 6 tahun menjabat menjadi 9 tahun.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya