Berita

Sidang Putusan Pendahuluan yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/8)/RMOL

Politik

Laporan PKR dan Bhinneka Diterima Bawaslu RI, Partai Kongres Ditolak

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang putusan pendahuluan atas laporan dugaan pelanggaran administrasi yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hari ini menerima laporan dua Parpol.

Keputusan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Sidang Putusan Pendahuluan yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/8).

Dua Parpol yang dinyatakan diterima laporannya di antaranya Partai Bhinneka Indonesia yang diregister sebagai perkarda Nomor 007/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII 2022 dan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) yang perkaranya diregister sebagai Perkarda Nomor 006/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.

"Menetapkan, menyatakan laporan diterima dan ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan," ujar Bagja saat membacakan amar putusan.

Selain itu, Bagja juga membacakan keputusan untuk laporan dua Parpol lainnya. Yakni di antaranya Partai Berkarya yang perkaranya diregister dengan nomor 005/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022, dan Partai Kongres yang dicatat sebagai perkara Nomor 008/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.

Untuk laporan Partai Berkarya yang dibacakan Bagja hari ini adalah yang kedua kali, setelah kemarin juga sudah diputuskan oleh Bawaslu RI. Namun, keputusannya sama-sama tidak dapat diterima.

Untuk laporan Partai Kongres, Bagja juga memutuskan tidak dapat menerima, karena syarat formil dan materiil laporan tidak terpenuhi.

"Menetapkan, menyatakan laporan tidak dapat diterima dan tidak ditindaklanjuti," demikian Bagja.

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Lagu Akun Fufufafa Cari Kambing Hitam Viral

Senin, 23 September 2024 | 07:59

UPDATE

Kebakaran terjadi di Cafe Mal Ciputra

Jumat, 04 Oktober 2024 | 02:05

Warganet Desak Raffi Ahmad Kembalikan Gelar Doktor HC

Jumat, 04 Oktober 2024 | 01:39

Pola Debat Pilkada Jakarta Tak Meniru Debat Pilpres

Jumat, 04 Oktober 2024 | 01:27

Judol Turunkan Kelas Menengah di Indonesia

Jumat, 04 Oktober 2024 | 01:12

Biden Bahas Potensi Serangan Israel di Kilang Minyak Iran

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:45

Ini Bocoran Sosok Pimpinan DPRD DKI Jakarta Dilantik Jumat Siang

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:44

Buntut Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Aktivis Minta Polisi Disanksi

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:13

Mantan Ketua DPRD Kasih Pramono-Rano Kisi-kisi Masalah Jakarta

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:02

Kapolda Lampung Getarkan Semangat Pilkada Damai Lewat Petikan Gitar

Kamis, 03 Oktober 2024 | 23:52

Baznas dan MUI Terbitkan Buku Jusuf Kalla Mujahid Perdamaian Dunia

Kamis, 03 Oktober 2024 | 23:39

Selengkapnya