Berita

Kombes Endra Zulpan (tengah) saat rilis kasus judi online di kawasan Polda Metro Jaya/RMOLJakarta

Presisi

Operasi 4 Hari, Polda Metro Jaya Tetapkan 296 Orang jadi Tersangka Judi

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 18:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menetapkan 296 orang sebagai tersangka praktik judi online dan konvesional di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek).

Jumlah itu didapat usai Polda Metro Jaya melakukan operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang diselenggarakan selama empat hari mulai 21 Agustus hingga 25 Agustus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa di bidang kriminal khusus, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap kejahatan judi online maupun konvensional.


"Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun kasus ini sebanyak 131 LP," kata Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/8).

Endra Zulpan menjelaskan, ditangkapnya ratusan orang tersebut juga menjadi komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas praktik judi online. Zulpan juga menyebut, bila ada masyarakat yang menemukan praktik judi untuk segera menginfokan kepada pihak kepolisian.

Ia menyatakan bahwa apa yang dilakukan Polda Metro Jaya adalah wujud nyata tidak memberi toleransi terhadap kejahatan perjudian.

"Silakan masyarakat apabila mendapat informasi adanya perjudian maka Polda Metro Jaya segera merespons dalam rangka penegakan hukum," kata Zulpan.

Polda Metro Jaya menggelar operasi Kamtimbas selama empat hari. Selain menghadirkan para tersangka, penyidik juga menampilkan sejunlah barang bukti di antaranya laptop, komputer, uang tunai, kartu ATM, HP, dan beberapa unit kendaraan mobil.

Operasi Kamtibmas dilakukan serentak di 13 wilayah Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, diantarnya; Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Selatan,Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi, Polres Metro Depok, Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Polres Tangerang Selatan, Polresta Kepulauan Seribu, Polresta Pelabuhan Tanjung Priok.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Warga Gaza Sumbang 1.000 Dolar AS untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 02 Desember 2025 | 05:03

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya