Berita

Kombes Endra Zulpan (tengah) saat rilis kasus judi online di kawasan Polda Metro Jaya/RMOLJakarta

Presisi

Operasi 4 Hari, Polda Metro Jaya Tetapkan 296 Orang jadi Tersangka Judi

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 18:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menetapkan 296 orang sebagai tersangka praktik judi online dan konvesional di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek).

Jumlah itu didapat usai Polda Metro Jaya melakukan operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang diselenggarakan selama empat hari mulai 21 Agustus hingga 25 Agustus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa di bidang kriminal khusus, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap kejahatan judi online maupun konvensional.


"Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun kasus ini sebanyak 131 LP," kata Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/8).

Endra Zulpan menjelaskan, ditangkapnya ratusan orang tersebut juga menjadi komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas praktik judi online. Zulpan juga menyebut, bila ada masyarakat yang menemukan praktik judi untuk segera menginfokan kepada pihak kepolisian.

Ia menyatakan bahwa apa yang dilakukan Polda Metro Jaya adalah wujud nyata tidak memberi toleransi terhadap kejahatan perjudian.

"Silakan masyarakat apabila mendapat informasi adanya perjudian maka Polda Metro Jaya segera merespons dalam rangka penegakan hukum," kata Zulpan.

Polda Metro Jaya menggelar operasi Kamtimbas selama empat hari. Selain menghadirkan para tersangka, penyidik juga menampilkan sejunlah barang bukti di antaranya laptop, komputer, uang tunai, kartu ATM, HP, dan beberapa unit kendaraan mobil.

Operasi Kamtibmas dilakukan serentak di 13 wilayah Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, diantarnya; Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Selatan,Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi, Polres Metro Depok, Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Polres Tangerang Selatan, Polresta Kepulauan Seribu, Polresta Pelabuhan Tanjung Priok.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya