Berita

Kombes Endra Zulpan (tengah) saat rilis kasus judi online di kawasan Polda Metro Jaya/RMOLJakarta

Presisi

Operasi 4 Hari, Polda Metro Jaya Tetapkan 296 Orang jadi Tersangka Judi

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 18:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menetapkan 296 orang sebagai tersangka praktik judi online dan konvesional di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek).

Jumlah itu didapat usai Polda Metro Jaya melakukan operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang diselenggarakan selama empat hari mulai 21 Agustus hingga 25 Agustus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa di bidang kriminal khusus, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap kejahatan judi online maupun konvensional.


"Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun kasus ini sebanyak 131 LP," kata Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/8).

Endra Zulpan menjelaskan, ditangkapnya ratusan orang tersebut juga menjadi komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas praktik judi online. Zulpan juga menyebut, bila ada masyarakat yang menemukan praktik judi untuk segera menginfokan kepada pihak kepolisian.

Ia menyatakan bahwa apa yang dilakukan Polda Metro Jaya adalah wujud nyata tidak memberi toleransi terhadap kejahatan perjudian.

"Silakan masyarakat apabila mendapat informasi adanya perjudian maka Polda Metro Jaya segera merespons dalam rangka penegakan hukum," kata Zulpan.

Polda Metro Jaya menggelar operasi Kamtimbas selama empat hari. Selain menghadirkan para tersangka, penyidik juga menampilkan sejunlah barang bukti di antaranya laptop, komputer, uang tunai, kartu ATM, HP, dan beberapa unit kendaraan mobil.

Operasi Kamtibmas dilakukan serentak di 13 wilayah Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, diantarnya; Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Selatan,Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi, Polres Metro Depok, Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Polres Tangerang Selatan, Polresta Kepulauan Seribu, Polresta Pelabuhan Tanjung Priok.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya