Berita

Sidang Pendahuluan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/8)/Ist

Politik

Bawaslu Lanjutkan Gugatan Partai Ibu ke Sidang Pemeriksaan

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 14:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Ibu) yang keberatan atas proses pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Putusan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dalam Sidang Pendahuluan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/8).

"Menyatakan laporan diterima, dan menyatakan laporan ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan," ujar Bagja saat membacakan amar putusan.


Dijelaskan lebih lanjut oleh Anggota Bawaslu RI yang juga bertindak sebagai Anggota Majelis Sidang, Herwyn J.H Malonda, Partai Ibu telah memenuhi syarat permohonan laporan dugaan pelanggaran administrasi, sehingga pihaknya memutuskan menerima laporan ini.

"Penyampaian laporan oleh para pelapor kepada bawasalu telah memenuhi syarat formil dan materiil laporan berdasarkan ketentuan pada Perbawaslu 8/2018," demikian Herwyn menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya