Berita

Sidang Pendahuluan Dugaan Pelanggaran Administrasi yang digelar di Kantor Bawaslu RI/RMOL

Politik

Penuhi Syarat Materiil, Laporan Partai Pelita Diterima Bawaslu RI

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 14:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan Partai Pelita terhadap dugaan pelanggaran administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam gelaran tahapan pendaftaran Parpol peserta Pemilu Serentak 2024 diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang bertindak sebagai Ketua Majelis Sidang Pendahuluan Dugaan Pelanggaran Administrasi yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/8).

"Menyimpulkan, pertama menyatakan laporan diterima, dan kedua menyatakan laporan ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan," ujar Bagja membacakan amar putusan Sidang Pendahuluan tersebut.


Dijelaskan lebih lanjut oleh Anggota Bawaslu RI yang dalam sidang bertindak sebagai Anggota Majelis Sidang, Lolly Suhenty, menerangkan alasan-alasan mendasar yang membuat laporan Partai Pelita diterima.

Diurai Lolly, laporan yang diregistrasi Bawaslu sebagai Perkara Nomor 002/LP/PL/Adm/RI/00.00/VIII/2022, di mana syarat formil yang disampaikan Partai Pelita sudah terpenuhi, yakni dalam hal pemenuhan data identitas pihak Pelapor dan pihak Terlapor.

Selain itu, yang paling utama menurut Lolly adalah terkait dengan pemenuhan syarat materiil dalam laporan dugaan pelanggaran administrasi yang diajukan ke Bawaslu RI.

"Setelah majelis pemeriksa melakukan pemeriksaan terhadap objek pelapor dan hal-hal yang diminta untuk diputuskan majelis berpendapat laporan pelapor memenuhi syarat materiil," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya