Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Maulani/Net

Nusantara

Besok, DPRD DKI Beri Pandangan Raperda P2APBD Tahun 2021

RABU, 24 AGUSTUS 2022 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD DKI Jakarta akan menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) tahun 2021, Rabu besok (24/8).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Maulani mengatakan, seluruh fraksi akan menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda tentang P2APBD tahun 2021 yang telah disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menyampaikan pemandangan Umum pada esok hari," ujarnya di gedung DPRD DKI, Selasa (23/8)


Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, setelah penyampaian pemandangan umum,  pembahasan digelar di lima komisi serta dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan.

"Pembahasan sesuai jadwal yang telah disepakati dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta," ungkapnya.

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat membacakan pidato Gubernur DKI Jakarta dalam penyampaian raperda tentang P2APBD DKI memaparkan, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp 65,57 triliun atau 100,55 persen dari target Rp 65,21 triliun.

Realisasi penerimaan tahun 2021 diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 41,61 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 22,67 triliun, dan pendapatan sah lain-lain sebesar Rp 1,29 triliun.

Ia juga memaparkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2021 sebesar Rp 9,72 triliun.

"Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.Eksekutif juga berharap, Dewan dapat membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah dimaksud menjadi Peraturan Daerah," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya