Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu: 16 Parpol Masih Punya Harapan, Jangan Sampai Mematikan Hak Konstitusionalnya

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 19:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nasib 16 partai politik (Parpol) yang dinyatakan tidak lengkap dokumen pendaftarannya dipastikan masih bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 . Caranya melakukan proses hukum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat ditemui di Kantornya di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/8).

"Harapan itu masih ada. Jadi jangan sampai mematikan hak konstitusionalnya," ujar Bagja.


Bagja menerangkan, ada dua jalur hukum yang bisa diambil Parpol untuk menyatakan keberatannya atas proses pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang digelar KPU RI pada 1 hingga 14 Agustus 2022.

"Misalnya sengketa (proses) dan pelanggaran administrasi adalah jalur yang diberikan oleh undang-undang, untuk digunakan oleh partai politik memperjuangkan hak konstitusionalnya," paparnya.

Bagja memberikan contoh kasus yang dikonsultasikan sejumlah Parpol yang akan menggugat KPU RI. Salah satunya soal prosedural pendaftaran yang diberlakukan KPU RI terhadap Parpol yang mendaftar.

"Nah, itu kan bisa dilihat, itu yang akan kita kaji nanti pada saat pertama, pemberkasan. Kedua nanti biasanya kalau pelanggaran administrasi itu ada putusan pendahuluan," paparnya.

"Kalau sudah putusan pendahuluan lanjut ke ajudikasi yang nanti memeriksa berkas dan fakta yang ada di lapangan," demikian Bagja.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya