Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu: 16 Parpol Masih Punya Harapan, Jangan Sampai Mematikan Hak Konstitusionalnya

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 19:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nasib 16 partai politik (Parpol) yang dinyatakan tidak lengkap dokumen pendaftarannya dipastikan masih bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 . Caranya melakukan proses hukum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat ditemui di Kantornya di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/8).

"Harapan itu masih ada. Jadi jangan sampai mematikan hak konstitusionalnya," ujar Bagja.


Bagja menerangkan, ada dua jalur hukum yang bisa diambil Parpol untuk menyatakan keberatannya atas proses pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang digelar KPU RI pada 1 hingga 14 Agustus 2022.

"Misalnya sengketa (proses) dan pelanggaran administrasi adalah jalur yang diberikan oleh undang-undang, untuk digunakan oleh partai politik memperjuangkan hak konstitusionalnya," paparnya.

Bagja memberikan contoh kasus yang dikonsultasikan sejumlah Parpol yang akan menggugat KPU RI. Salah satunya soal prosedural pendaftaran yang diberlakukan KPU RI terhadap Parpol yang mendaftar.

"Nah, itu kan bisa dilihat, itu yang akan kita kaji nanti pada saat pertama, pemberkasan. Kedua nanti biasanya kalau pelanggaran administrasi itu ada putusan pendahuluan," paparnya.

"Kalau sudah putusan pendahuluan lanjut ke ajudikasi yang nanti memeriksa berkas dan fakta yang ada di lapangan," demikian Bagja.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya