Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu: 16 Parpol Masih Punya Harapan, Jangan Sampai Mematikan Hak Konstitusionalnya

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 19:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nasib 16 partai politik (Parpol) yang dinyatakan tidak lengkap dokumen pendaftarannya dipastikan masih bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 . Caranya melakukan proses hukum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat ditemui di Kantornya di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/8).

"Harapan itu masih ada. Jadi jangan sampai mematikan hak konstitusionalnya," ujar Bagja.


Bagja menerangkan, ada dua jalur hukum yang bisa diambil Parpol untuk menyatakan keberatannya atas proses pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang digelar KPU RI pada 1 hingga 14 Agustus 2022.

"Misalnya sengketa (proses) dan pelanggaran administrasi adalah jalur yang diberikan oleh undang-undang, untuk digunakan oleh partai politik memperjuangkan hak konstitusionalnya," paparnya.

Bagja memberikan contoh kasus yang dikonsultasikan sejumlah Parpol yang akan menggugat KPU RI. Salah satunya soal prosedural pendaftaran yang diberlakukan KPU RI terhadap Parpol yang mendaftar.

"Nah, itu kan bisa dilihat, itu yang akan kita kaji nanti pada saat pertama, pemberkasan. Kedua nanti biasanya kalau pelanggaran administrasi itu ada putusan pendahuluan," paparnya.

"Kalau sudah putusan pendahuluan lanjut ke ajudikasi yang nanti memeriksa berkas dan fakta yang ada di lapangan," demikian Bagja.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya