Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu: 16 Parpol Masih Punya Harapan, Jangan Sampai Mematikan Hak Konstitusionalnya

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 19:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nasib 16 partai politik (Parpol) yang dinyatakan tidak lengkap dokumen pendaftarannya dipastikan masih bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 . Caranya melakukan proses hukum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat ditemui di Kantornya di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/8).

"Harapan itu masih ada. Jadi jangan sampai mematikan hak konstitusionalnya," ujar Bagja.


Bagja menerangkan, ada dua jalur hukum yang bisa diambil Parpol untuk menyatakan keberatannya atas proses pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang digelar KPU RI pada 1 hingga 14 Agustus 2022.

"Misalnya sengketa (proses) dan pelanggaran administrasi adalah jalur yang diberikan oleh undang-undang, untuk digunakan oleh partai politik memperjuangkan hak konstitusionalnya," paparnya.

Bagja memberikan contoh kasus yang dikonsultasikan sejumlah Parpol yang akan menggugat KPU RI. Salah satunya soal prosedural pendaftaran yang diberlakukan KPU RI terhadap Parpol yang mendaftar.

"Nah, itu kan bisa dilihat, itu yang akan kita kaji nanti pada saat pertama, pemberkasan. Kedua nanti biasanya kalau pelanggaran administrasi itu ada putusan pendahuluan," paparnya.

"Kalau sudah putusan pendahuluan lanjut ke ajudikasi yang nanti memeriksa berkas dan fakta yang ada di lapangan," demikian Bagja.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya