Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/Net

Politik

Pekan Depan, Bawaslu Bahas Perbaikan 3 Beleid Penanganan Perkara Pemilu

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 19:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah aturan atau beleid terkait penanganan perkara dalam proses pemilihan umum (Pemilu) dilakukan perbaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI Puadi menuturkan, ada 3 beleid yang akan dilakukan perbaikan oleh pihaknya.

Tiga beleid tersebut di antaranya Perbawaslu 7/2018, Perbawaslu 8/2018, dan Perbawaslu 31/2018.


"Itu Perbawaslu tentang temuan dan laporan, Perbawaslu 7. Dan Perbawaslu 8 tentang pelanggaran administrasi ada perbaikan-perbaikan," ujar Puadi kepada wartawan, Jumat (19/8).

"Termasuk Perbawaslu tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu di Nomor 31. Itu diperbaharui," sambungnya.

Selain melakukan perbaikan untuk 3 beleid itu, Puadi mengatakan Bawaslu juga akan melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) untuk jajarannya di tingkat pusat hingga daerah dalam hal peningkatan kualitas penanganan.

"Melakukan Bimtek investigasi. Bimtek investigasi ini dan kebetulan juga kita sedang menyusun peraturan Bawaslu tentang investigasi," paparnya.

Dengan Bimtek investigasi ini, dijelaskan Puadi, laporan dugaan pelanggaran pemilu semacam politik uang bisa dilakukan penelusuran yang lebih baik oleh petugas Bawaslu di lapangan.

"Dan itu dipertajam dengan peningkatan kualitas pelayanan SDM yang kaitannya dengan bimtek investigasi. Jadi nanti narasumbernya ada Kepolisian, Kejaksaan, KPK," demikian Puadi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya