Berita

Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang/Net

Politik

Susul Masyumi, Partai Berkarya Gugat Hasil Pendaftaran Parpol ke Bawaslu

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 21:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil dari pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 1 hingga 14 Agustus 2024 digugat Partai Berkarya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pasalnya, Partai Berkarya merupakan salah satu Parpol dari total 16 Parpol yang dinyatakan tidak lengkap dokumen persyaratan pendaftarannya oleh KPU RI, sehingga tidak bisa mengikuti tahap verifikasi administrasi.

"Iya. Ada tim hukum kita yang mewakili. Dan memang jadwalnya hari ini ke sana (Bawaslu RI)," ujar Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (18/8).


Andi menjelaskan, alasan Partai Berkarya melayangkan gugatan ke Bawaslu RI lantaran menilai proses pendaftaran yang dilakukan KPU RI tidak sesuai ketentuan di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Alasannya, sistem Sipol yang masih lemah sehingga data-data kita tidak sempat terupload semua sampai batas akhir pendafaraan," tutur Andi.

"Kedua, Sipol itu kan hanya alat kelengkapan untuk mempermudah, tidak ada di dalam UU Pemilu," sambungnya.

Maka dari itu, dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu, Partai Berkarya berharap ada kesempatan untuk bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Sebab, Andi mengklaim data persyaratan sebagai calon peserta Pemilu sudah dilengkapi oleh Partai Berkarya, hanya saja terkendala dalam proses menginput ke dalam sistem informasi partai politik atua Sipol.

"Maka diharapkan ada kelonggaran seidikit utk memberi peluang kepada kita, Berkarya, dan 16 Parpol lainnya untuk bisa diterima pendaftarannya dalam proses administrasi ini, karena kita lengkap," demikian Andi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya