Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

Periksa Data Ganda, KPU Keluarkan Keputusan Tentang Verifikasi Administrasi

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 20:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan verifikasi administrasi partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 akan dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan beleid terkait ini.

Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan penerbitan Keputusan KPU 292/2022 tentang Pedoman Teknis Penerimaan dan Verifikasi Dokumen Persyaratan Pendaftaran Parpol peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD dalam bentuk fisik.

"(Keputusan KPU 292/2022 terbit hari ini," ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/8).


Dalam dokumen beleid tersebut, KPU bakal melaksanakan sejumlah pemeriksaan terhadap dokumen pendaftaran Parpol yang telah dinyatakan lengkap dokumennya dan statusnya didaftar oleh KPU RI.

Dalam Bab II Rincian Program dan Jadwal Kegiatan, dijelaskan dalam nomor 3 tentang verifikasi adminsitrasi bahwa dokumen persyaratan Parpol akan dilakukan KPU kabupaten/kota.

Dalam beleid ini disampaikan, verifikasi adminisitrasi akan dilakukan mulai Senin, 22 Agustus 2022 hingga 4 September 2022.

Rencananya, pada 25 Agustus 2022 bakal dilakukan pemeriksaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat dari Parpol.

Setelah proses tersebut, KPU kabupaten/kota bakal menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol oleh KPU kabupaten/kota kepada KPU provinsi pada 4 sampai 5 September 2022.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya