Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Tetap Awasi Ketat Penelitian Berkas 16 Parpol oleh KPU

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 16:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penelitian berkas persyaratan 16 partai politik (parpol) yang belum diterbitkan berita acaranya hingga masa penutupan pendaftaran pada Minggu malam (14/8), masih diawasi secara melekat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (15/8).

"Terhadap pelaksanaan proses tersebut, Bawaslu tetap melakukan pengawasan melekat untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan perundan-undangan," ujar Bagja.


Berdasarkan hasil pengawasannya secara langsung malam tadi, masih ada parpol yang melakukan pendaftaran namun banyak membawa berkas dalam bentuk kertas, alias bukan digital.

"Partai politik yang mendaftarkan diri di beberapa jam terakhir masa pendaftaran membawa sebagian berkas fisik dan hasil pindai berkas yang belum diunggah ke dalam Sipol," paparnya.

Akibat dari adanya parpol yang membawa dokumen dalam bentuk fisik itu, Bawaslu mencatat akibat pelaksanaan tahapan pendaftaran melebihi batas waktu yang ditentukan.

"Hal tersebut mengakibatkan proses pendaftaran harus berlanjut hingga seluruh berkas dapat direkapitulasi untuk dinilai kelengkapannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," demikian Bagja.

Berikut ini daftar lengkap parpol yang statusnya belum diumumkan KPU RI:

1. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
2. Partai Reformasi
3. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Beringin Karya (Berkarya)
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (PIBB)
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik
10. Partai Pandu Bangsa
11. Partai Bhinneka Indonesia
12. Partai Masyumi
13. Partai Parai Damai Kasih Bangsa (PDKB)
14. Partai Pemersatu Bangsa
15. Partai Kedaulatan
16. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya