Berita

Badaruddin Andi Picunang/Net

Politik

Masih Jabat Sekjen, Andi Picunang Protes Pengurusan Sipol Partai Berkarya Tidak Sah

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 23:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jelang pendaftaran partai politik (Parpol) yang tersisa 5 hari lagi, internal Partai Berkarya digoyang dengan kisruh antar elite di dalamnya.

Badaruddin Andi Picunang yang tercatat sebagai Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Berkarya dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Ham Nomor M.HH-09.AH.11.02 yang terbit 1 Agustus 2022, melayangkan protes ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Andi menyambangi Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa sore (9/8), untuk menyampaikan tuntutannya kepada KPU RI mengenai kepengurusan Partai Berkarya.


Pasalnya, Andi yang terdaftar sebagai Sekjen Partai Berkarya dalam SK Kemenkumham Nomor M.HH-09.AH.11.02, mengaku dipecat oleh sang ketum Muchdi Purwopranjono.

"Ada masalah kekisruhan internal Partai Berkarya saat ini, di mana saya diberhentikan sepihak oleh ketua umum dan pengurus lainnya," ujar Andi saat ditemui di Kantor KPU RI.

Dia mengatakan, pemberhentian sepihak yang dilakukan Ketum Partai Berkarya yang kerap disapa Muchdi PR itu terjadi pada saat SK Kemenkumham tentang Kepengurusan DPP Partai Berkarya baru terbit.

"Hari h 1 Agustus diberhentikan karena persoalan kesalahpahaman manajemen organisasi di internal Partai Berkarya," urainya.

Oleh karena itu, dirinya bersama sejumlah kader Partai Berkarya meminta penjelasan kepada KPU RI pada hari ini, mengenai pemenuhan syarat kepengurusan Parpol yang pada dasarnya mengacu pada SK Kemenkumham.

"Olehnya itu saya atas nama teman-teman, baik yang ada di pusat maupun di daerah sekarang ini kebingungan. Apakah partai kita ini Berkarya bisa mendaftar atau tidak," demikian Andi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya