Berita

Badaruddin Andi Picunang/Net

Politik

Masih Jabat Sekjen, Andi Picunang Protes Pengurusan Sipol Partai Berkarya Tidak Sah

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 23:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jelang pendaftaran partai politik (Parpol) yang tersisa 5 hari lagi, internal Partai Berkarya digoyang dengan kisruh antar elite di dalamnya.

Badaruddin Andi Picunang yang tercatat sebagai Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Berkarya dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Ham Nomor M.HH-09.AH.11.02 yang terbit 1 Agustus 2022, melayangkan protes ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Andi menyambangi Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa sore (9/8), untuk menyampaikan tuntutannya kepada KPU RI mengenai kepengurusan Partai Berkarya.

Pasalnya, Andi yang terdaftar sebagai Sekjen Partai Berkarya dalam SK Kemenkumham Nomor M.HH-09.AH.11.02, mengaku dipecat oleh sang ketum Muchdi Purwopranjono.

"Ada masalah kekisruhan internal Partai Berkarya saat ini, di mana saya diberhentikan sepihak oleh ketua umum dan pengurus lainnya," ujar Andi saat ditemui di Kantor KPU RI.

Dia mengatakan, pemberhentian sepihak yang dilakukan Ketum Partai Berkarya yang kerap disapa Muchdi PR itu terjadi pada saat SK Kemenkumham tentang Kepengurusan DPP Partai Berkarya baru terbit.

"Hari h 1 Agustus diberhentikan karena persoalan kesalahpahaman manajemen organisasi di internal Partai Berkarya," urainya.

Oleh karena itu, dirinya bersama sejumlah kader Partai Berkarya meminta penjelasan kepada KPU RI pada hari ini, mengenai pemenuhan syarat kepengurusan Parpol yang pada dasarnya mengacu pada SK Kemenkumham.

"Olehnya itu saya atas nama teman-teman, baik yang ada di pusat maupun di daerah sekarang ini kebingungan. Apakah partai kita ini Berkarya bisa mendaftar atau tidak," demikian Andi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya