Berita

Badaruddin Andi Picunang/Net

Politik

Masih Jabat Sekjen, Andi Picunang Protes Pengurusan Sipol Partai Berkarya Tidak Sah

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 23:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jelang pendaftaran partai politik (Parpol) yang tersisa 5 hari lagi, internal Partai Berkarya digoyang dengan kisruh antar elite di dalamnya.

Badaruddin Andi Picunang yang tercatat sebagai Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Berkarya dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Ham Nomor M.HH-09.AH.11.02 yang terbit 1 Agustus 2022, melayangkan protes ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Andi menyambangi Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa sore (9/8), untuk menyampaikan tuntutannya kepada KPU RI mengenai kepengurusan Partai Berkarya.


Pasalnya, Andi yang terdaftar sebagai Sekjen Partai Berkarya dalam SK Kemenkumham Nomor M.HH-09.AH.11.02, mengaku dipecat oleh sang ketum Muchdi Purwopranjono.

"Ada masalah kekisruhan internal Partai Berkarya saat ini, di mana saya diberhentikan sepihak oleh ketua umum dan pengurus lainnya," ujar Andi saat ditemui di Kantor KPU RI.

Dia mengatakan, pemberhentian sepihak yang dilakukan Ketum Partai Berkarya yang kerap disapa Muchdi PR itu terjadi pada saat SK Kemenkumham tentang Kepengurusan DPP Partai Berkarya baru terbit.

"Hari h 1 Agustus diberhentikan karena persoalan kesalahpahaman manajemen organisasi di internal Partai Berkarya," urainya.

Oleh karena itu, dirinya bersama sejumlah kader Partai Berkarya meminta penjelasan kepada KPU RI pada hari ini, mengenai pemenuhan syarat kepengurusan Parpol yang pada dasarnya mengacu pada SK Kemenkumham.

"Olehnya itu saya atas nama teman-teman, baik yang ada di pusat maupun di daerah sekarang ini kebingungan. Apakah partai kita ini Berkarya bisa mendaftar atau tidak," demikian Andi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya