Berita

Peresmian kapal perang jenis Angkut Tank (AT)-7 Teluk Calang/Ist

Pertahanan

KSAL Resmikan Kapal Perang AT-7 Teluk Calang 524 Buatan Dalam Negeri, Ini Kehebatannya

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 09:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Jenis Angkut Tank (AT)-7 KRI Teluk Calang-524 di Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/8).

Peresmian ini sekaligus mengukuhkan jabatan Komandan KRI Teluk Calang-524 yang diemban oleh Letkol Laut (P) Bagus Waluya, M.Tr. Opsla yang merupakan Alumni Akademi Angkatan Laut (AAL) ke 47.

Yudo menyebut, KRI Teluk Calang-524 merupakan kapal ketujuh dari kelas Teluk Bintuni. Nama Teluk Calang sendiri diambil dari nama sebuah teluk di Aceh Jaya, Nanggroe Aceh Darussalam.

Usai diresmikan, KRI Teluk Calang-524 secara resmi masuk dalam jajaran TNI Angkatan Laut dan selanjutnya akan ditugaskan untuk memperkuat Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) 1 Jakarta.

Yudo juga menekankan dua hal penting selama proses pembangunan kapal ini. Pertama, merupakan bagian dari perencanaan pembangunan kekuatan TNI Angkatan Laut, sekaligus realisasi dari program prioritas pimpinan TNI Angkatan Laut, yaitu modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) serta upaya pemenuhan kebutuhan alutsista TNI AL.

Kedua, pembangunan kapal di galangan dalam negeri adalah wujud dari komitmen pimpinan TNI AL untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah.

"Yaitu peningkatan penggunaan produksi dalam negeri serta kemandirian industri pertahanan sebagaimana selalu ditekankan oleh Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan," kata Yudo.

KSAL dalam kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada PT DRU, Satgas, dan semua pihak yang berkontribusi langsung maupun tidak langsung dalam pembangunan kapal tersebut.

Dengan peresmian KRI Teluk Calang-524, Yudo berharap komitmen TNI AL dalam mempertahankan kedaulatan negara di wilayah Laut dengan menggunakan produk dalam negeri dapat terus berlanjut.

"Semoga tekad, komitmen dan upaya kita bersama dapat terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas industri pertahanan dalam negeri, khususnya industri pertahanan matra laut," lanjut Yudo.

Prosesi serah terima kapal dilakukan dari Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU) John Wijanarko kepada Kepala Dinas Pengadaan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Maman Rohman dan diserahkan kepada Asisten Logistik (Aslog) KSAL Laksamana Muda TNI Puguh Santoso.

Kemudian Aslog KSAL menyerahkan kepada Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil) Laksamana Muda TNI Agus Hariadi.

Secara umum, KRI Teluk Calang-524 memiliki panjang 120 meter, lebar 18 meter, draft 3 meter (full load) dengan bobot 4.508 ton. Kapal tersebut memiliki kecepatan maksimum 16 knots, kecepatan jelajah 14,8 knots dan kecepatan ekonomis 13,6 knots dengan kemampuan jelajah mencapai 7200 nautical miles, serta dilengkapi persenjataan 2 x Mer 40 mm dan 2 x Mer 12,7 mm.

Untuk daya tampung, KRI Teluk Calang-524 dapat mengangkut 10 unit tank leopard, 1 unit panser 2 AVBL, 1 unit transporter, dan 2 unit helikopter. Kapal ini  bisa menampung 361 prajurit, 120 personel anak buah kapal (ABK) dan 6 kru.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya