Berita

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) saat memaparkan tentang SPI KPK/RMOL

Hukum

Ajak Masyarakat Partisipasi SPI KPK, Firli Bahuri: Berani Mengisi, Habisi Korupsi!

SENIN, 08 AGUSTUS 2022 | 23:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak segenap masyarakat untuk turut andil dalam Survei Penilaian Integritas (SPI). Tujuannya, dengan partisipasi masyarakat korupsi di kementerian lembaga, pemerintah daerah dapat diberangus.

Ajakan itu disampaikan langsung oleh Firli saat memaparkan kinerja KPK Semester 1 pada Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (8/8) bersama Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.

Firli menyatakan bahwa saat ini KPK mengembangkan sistem penilaian integritas pada kementerian dan lembaga pemerintah. Untuk substansi pengukurannya, diantaranya: sistem yang dibangun, baik dalam hal pengadaan barang dan jasa, perizinan dan reformasi briokrasi.


"Apakah itu pengadaan barang jasa, apakah itu perizinan, apakah itu terkait reformasi birokrasi, apakah itu terkait pelayanan publik, apakah itu terkait dengan perizinan usaha dan investasi, semuanya kita ukur dengan sistem penilaian integritas," ujar Firli kepada wartawan.

Firli mengatakan, target SPI pada 2021 lalu adalah sebesar 70. Akan tetapi, hasil SPI yang diselenggarakan KPK bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), angkanya rata-rata 72,4. Artinya, melewati dari target.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pihaknya tidak begitu mengedepankan angka-angka semata.

"Yang paling penting subtansinya, 'oh ternyata di dalam kementerian ini masih ada korupsi, masih ada suap, masih rentan korupsi, masih ada perilaku koruptif, masih ada penyimpangan fasilitas kantor, masih ada terkait dengan korupsi pengadaan barang jasa, masih ada terkait korupsi jual beli jabatan'. Itu yang kita lihat," kata Firli.

Peta korupsi yang diperoleh dari SPI itu kata Firli, akan diberikan kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah terkait. Tujuannya sebagai bahan masukan untuk melakukan perbaikan.

"Saya katakan, berani mengisi, habisi korupsi. Saya katakan begitu, jadi tolong masyarakat semuanya ikut serta mensukseskan SPI. Jadi supaya kementerian tuh paham, oh ternyata di kementerian kita masih ada korupsi nih, karena angkanya belum sampai 100," pungkas Firli.

SPI tahun 2022 ini dilaksanakan secara serentak terhadap 98 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 508 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang sudah dimulai sejak Jumat (1/7) hingga Jumat (30/9).

KPK menyebar kuesioner SPI ini kepada 2,5 juta orang yang terdiri dari pegawai Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/P/D). Diharapkan, sebanyak 375 ribu responden akan mengisi dan mengembalikan kuesioner tersebut kepada KPK.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya