Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/Net

Politik

Selain Gerindra-PKB, Partai Apa yang Hari Ini Daftar Peserta Pemilu ke KPU?

SENIN, 08 AGUSTUS 2022 | 04:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Selain Partai Gerindra dan PKB yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, ada dua partai lagi yang dijadwalkan juga mendaftar pada hari ini Senin (8/8).

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, dua partai yang dijadwalkan mendaftarkan ke KPU yakni Partai Hanura dan Partai Republiku.

"Ada 4 Parpol yang sudah mengajukan pendaftaran kepada KPU," demikian kata Idham, Minggu (7/8).


Jadwal yang diterima oleh KPU, Partai Republliku akan mendaftaa lebih awal yakni pukul 11.00 WIB dan selanjutnya Partai Hanura pada pukul 14.00 WIB.

Sementara itu, Partai Gerindra dan PKB akan mendaftar bersama pada pukul 15.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, sejak 1 Agustus dibuka sudah ada 14 partai politik yang telah mendaftarkan partainya sebagai calon peserta Pemilu.

KPU sendiri telah menyatakan berkas 10 Parpol telah lengkap. Sedangkan 4 Parpol lainnya, berdasarkan hasil verifikasi KPU menyatakan belum lengkap.

Keempat Parpol yang dokumennya belum lengkap yakni: PDRI, PANDAI, Partai Reformasi dan Prima.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya