Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua dari kanan) saat meninjau proses verfikasi administrasi Parpol calon peserta Pemilu 2024/Net

Politik

Rahmat Bagja Pastikan Bawaslu Awasi Seluruh Proses Verifikasi Administrasi Parpol

SENIN, 08 AGUSTUS 2022 | 00:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) turun langsung mengawasi proses tahapan verifikasi administrasi dokumen persayaran partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) untuk tahun 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, keberadaan Bawaslu untuk mengawasi seluruh proses, di mulai dari pendaftaran partai politik di KPU. Proses pengawasan itu kata Bagja, mulai verifikasi administrasi melalui Sipol yang dilakukan KPU di lokasi berbeda.

"Kami (Bawaslu) pastikan keberadaan Bawaslu untuk selalu mengawasi seluruh proses pendaftaran dan proses verifikasi," demikian kata Bagja, Minggu (7/8).


Menurutnya, tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi yang sudah berjalan seminggu, bukan berarti tidak mengalami kendala teknis.

Temuan Bawaslu diungkapkan Bagja, adanya kendala teknis yang terjadi, tidak mengganggu jalannya fungsi utama Bawaslu untuk mengawasi proses pendaftaran dan verifikasi administrasi.

"Kemarin ada beberapa problem teknis terjadi. Tapi kendala teknis yang terjadi, jangan sampai mengganggu fungsi pengawasan Bawaslu," tegasnya.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan parpol yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu, wajib menyertakan beberapa dokumen utama sebagai syarat utama.

Pertama, surat pendaftaran, kedua surat pernyataan pimpinan partai politik, dan ketiga dokumen rekapitulasi yang menyatakan pengurus di provinsi dan kabupaten/kota.

"Semua dokumen itu sebelumnya harus diunggah di Sipol," tukasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya