Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua dari kanan) saat meninjau proses verfikasi administrasi Parpol calon peserta Pemilu 2024/Net

Politik

Rahmat Bagja Pastikan Bawaslu Awasi Seluruh Proses Verifikasi Administrasi Parpol

SENIN, 08 AGUSTUS 2022 | 00:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) turun langsung mengawasi proses tahapan verifikasi administrasi dokumen persayaran partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) untuk tahun 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, keberadaan Bawaslu untuk mengawasi seluruh proses, di mulai dari pendaftaran partai politik di KPU. Proses pengawasan itu kata Bagja, mulai verifikasi administrasi melalui Sipol yang dilakukan KPU di lokasi berbeda.

"Kami (Bawaslu) pastikan keberadaan Bawaslu untuk selalu mengawasi seluruh proses pendaftaran dan proses verifikasi," demikian kata Bagja, Minggu (7/8).


Menurutnya, tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi yang sudah berjalan seminggu, bukan berarti tidak mengalami kendala teknis.

Temuan Bawaslu diungkapkan Bagja, adanya kendala teknis yang terjadi, tidak mengganggu jalannya fungsi utama Bawaslu untuk mengawasi proses pendaftaran dan verifikasi administrasi.

"Kemarin ada beberapa problem teknis terjadi. Tapi kendala teknis yang terjadi, jangan sampai mengganggu fungsi pengawasan Bawaslu," tegasnya.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan parpol yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu, wajib menyertakan beberapa dokumen utama sebagai syarat utama.

Pertama, surat pendaftaran, kedua surat pernyataan pimpinan partai politik, dan ketiga dokumen rekapitulasi yang menyatakan pengurus di provinsi dan kabupaten/kota.

"Semua dokumen itu sebelumnya harus diunggah di Sipol," tukasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya