Berita

Plt. Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Usut Dugaan Suap Restitusi Pajak Proyek Jalan Tol Solo Kertosono, KPK Tersangkakan 3 Orang

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 16:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyidikan perkara baru kasus dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan Jalan Tol Solo Kertosono di Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur (Jatim). Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengumuman perkara baru ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Ali mengatakan, perkara baru ini merupakan hasil dari penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

"KPK tentu akan menyampaikan rilis resmi terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya termasuk pasal pasal pidana yang disangkakan, saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (4/8).


Ali menjelaskan, proses penyidikan perkara ini telah dilakukan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik. Di antaranya, pemeriksaan berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana dimaksud.

"KPK akan selalu menyampaikan perkembangan dari penyidikan perkara ini agar masyarakat juga dapat turut mengawasi," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara baru ini. Satu orang pemeriksa pajak, dan dua orang dari pihak swasta.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya