Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Pemerintah Tunggu DIPA KPU Cairkan Anggaran Tambahan Rp 1,24 Triliun untuk Tahun 2022

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran belanja tambahan (ABT) 2022 untuk pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024 belum dicairkan pemerintah. Ternyata, faktornya ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan hal tersebut melalui akun Twitter pribadinya, yang dikutip Kamis (4/8).

Mulanya, dia menjelaskan soal ABT 2022 yang disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah hasil rasionalisasi dari pengajuan KPU yang telah dibicarakan secara bersama-sama.


"Dana pemilu pasti disediakan oleh Pemerintah sesuai dengan hitungan yang telah disepakati," ujar Mahfud.

Dengan begitu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan bahwa besaran ABT untuk Pemilu Serentak 2024 yang telah disetujui pemerintah sudah disiapkan uangnya. Hanya saja, KPU belum merevisi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).

"Untuk kebutuhan tahun 2022 sudah disiapkan Rp 1,24 trilliun, tapi pencairannya menunggu DIPA yang harus dibuat oleh KPU," ungkapnya.

Di samping itu, Mahfud juga menjelaskan soal pengajuan anggaran multi years yang dimasukkan ke dalam ABT tahun ini, sehingga dalam usulannya KPU mencatat sisa anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 5,4 triliun.

"Untuk tahun 2023 dan 2024 akan dimasukkan ke APBN tahun yang bersangkutan, tak bisa tahun ini. Ini kan multi years," tandas Mahfud MD.

Berdasarkan dokumen rincian anggaran Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan tahun ini, anggaran yang diajukan KPU kepada Kemenkeu mulanya sebesar Rp 8,06 triliun. Hanya saja yang disetujui pertama kali cuma Rp 2,45 triliun.

Karena masih memiliki selisih yang cukup besar, yakni Rp 5,4 triliun, akhirnya KPU mengajukan ABT ke Kemenkeu. Namun setelah dilakukan pembahasan bersama, yang disetujui hanya 1,24 triliun.

Maka dari itu, KPU mengklaim masih ada sisa anggaran yang dibutuhkan untuk tahun ini yang belum disetujui Kemenkeu, yakni sebesar Rp 3,69 triliun.

Akibat dari persetujuan yang tidak sesuai dengan pengajuan itu, KPU memperkirakan pelaksanaan tahapan pemilu untuk tahun ini tidak akan optimal. Pasalnya, ada sejumlah pos anggaran yang tidak dapat terpenuhi.

Jika dilihat dari rincian anggaran yang diajukan KPU untuk tahun 2022 ini sebesar Rp 8,06 triliun, turut dimasukkan sejumlah tahapan Pemilu Serentak 2024 yang notabene baru dilaksanakan multi years mulai akhir tahun 2022 hingga 2023 dan 2024.

Berikut ini rincian tahapan dan anggaran yang multi years mulai akhir 2022 hingga tahun 2023 dan 2024:

1. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan (14 Oktober-9 Februari 2023)
- Kebutuhan: Rp 251 miliar
- Realisasi: Rp 164,3 miliar (65,47 persen)
- Kekurangan: Rp 86,6 miliar;

2. Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 Novermber 2023
- Kebutuhan: Rp 130,9 miliar
- Realisasi: Rp 98,7 miliar (75,47 persen)
- Kekurangan: Rp 32,1 miliar;

3. Persiapan tahapan kampanye pemilu (kampanye pemilu dimulai 28 November 2023-10 Februari 2024
- Kebutuhan: Rp 1,5 miliar
- Realisasi: Tak masuk DIPA dan ABT
- Kekurangan: Rp 1,5 miliar;

4. Persiapan pemungutan dan penghitungan suara (pemungutan dan penghitungan suara digelar 14-15 Februari 2024
- Kebutuhan: Rp 15,9 miliar
- Realisasi: Tak masuk DIPA dan ABT
- Kekurangan: Rp 15,9 miliar;

5. Persiapan penetapan hasil pemilu
- Kebutuhan: Rp 5,6 miliar
- Realisasi: Tak masuk DIPA dan ABT
- Kekurangan: Rp 5,6 miliar.

Sementara itu, untuk rincian anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan tahapan tahun ini adlaah sebagai berikut:

1. Perencanaan program dan regulasi
- Kebutuhan: Rp 958,3 miliar
- Realisasi: Rp 629,8 miliar (65,72 persen)
- Kekurangan: Rp 328,4 miliar

2. Pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu
- Kebutuhan: Rp 882 miliar
- Realisasi: Rp 686,3 miliar (77,81 persen)
- Kekurangan: Rp 195,7 miliar

3. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan
- Kebutuhan: Rp 251 miliar
- Realisasi: Rp 164,3 miliar (65,47 persen)
- Kekurangan: Rp 86,6 miliar.

Adapun anggaran dukungan tahapan pemilu yang dimasukkan dalam kebutuhan anggaran tahun 2022 ini antara lain:

1. Gaji
- Kebutuhan: Rp 1,79 triliun
- Realisasi: Rp 1,42 triliun (79,61 persen)
- Kekurangan: Rp 365,1 miliar

2. Sarana prasarana, operasional perkantoran, IT dan lain-lain
- Kebutuhan: Rp 4,02
- Realisasi: Rp 562,3 miliar (17,21 persen)
- Kekurangan: Rp 3,33 triliun.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya