Berita

Citayam Fashion Week/Net

Politik

Buang Sampah Sembarangan, Pengunjung Citayam Fashion Week Bisa Kena Sanksi

KAMIS, 28 JULI 2022 | 17:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Fenomena Citayam Fashion Week di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat berdampak pada banyaknya sampah. Kini, sampah di kawasan itu mencapai 1,5 ton dalam satu hari.  

Plt Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Edy Mulyanto mengatakan, peningkatan volume sampah terjadi karena membludaknya remaja melakukan kegiatan Citayam Fashion Week.

"Sampah rata-rata sehari sampai 2,5 meter kubik atau hampir 1,5 ton dengan dua lokasi Tanah Abang dan Menteng," kata Edy dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (28/7).


Selain itu, Edy menyebutkan, terjadi pelanggaran lainnya yang mengikuti CFW. Salah satunya pelanggaran membuang sampah sembarangan.

Kata dia, pihaknya akan menerapkan hukuman bagi pembuang sampah sembarangan di Citayam Fashion Week.

Sanksi yang diberikan mulai dari teguran sebagai upaya persuasif hingga sanksi penyapuan jalan dan berkeliling menggunakan rompi yang bertuliskan jenis pelanggaran. Hal ini dilakukan agar bisa memberikan efek jera bagi pelaku.

“Penindakan masyarakat yang buang sampah sembarangan, kami lakukan dengan sanksi penyapuan dengan menggunakan rompi. Yang bertulis ‘Kami pelanggar Perda 3/2013’,” katanya.

Menurutnya, hukuman disiplin menggunakan rompi dengan tulisan isi pelanggaran yang telah diperbuatnya akan memberikan efek malu kepada masyarakat.

“Itu mendorong rasa malu karena di situ banyak warga yang lalu lalang. Jadi sementara ini memang belum diterapkan sanksi denda. Mudah-mudahan mereka bisa diberikan edukasi,” terangnya.

Sementara untuk membersihkan sampah di kawasan Dukuh Atas, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat akan menunggu hingga kegiatan fashion show itu selesai.

“Kami menempatkan petugas sampai 3 kali shift di lokasi. Setelah absen pagi, mereka langsung ke kawasan Dukuh Atas di wilayah Tanah Abang dan Menteng,” demikian Edy.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya