Berita

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/Net

Nusantara

Presiden Buruh Puji Konsisten Anies Banding Putusan PTUN Soal UMP

RABU, 27 JULI 2022 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan banding atas putusan PTUN soal kenaikan UMP mendapat dukungan dari Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

"Kami sangat setuju dan mendukung sikap konsisten Gubernur yang menginginkan buruh DKI mendapatkan upah layak dengan mengajukan banding atas hasil utusan PTUN   terkait UMP DKI," begitu disampaikan Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Rabu (27/7).

KSPI pun mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Anies yang tegas dan memiliki empati yang seimbang kepada buruh dan pengusaha.


Di samping itu, lanjutnya, UMP DKI sudah berjalan tujuh bulan dan tidak ada satu pun surat keberatan dari pengusaha.

"Hubungan buruh dan pengusaha selama ini juga baik-baik saja dalam menjalankan UMP yang sudah ada tersebut," tegasnya.

Untuk itu, KSPI dan Partai Buruh meminta pengusaha tetap menjalankan UMP DKI yang sudah berjalan yaitu sebesar Rp 4,67 juta  dan tidak boleh diturunkan.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta terkait pembatalan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dengan demikian, UMP di Jakarta batal naik 5,1 persen atau sebesar Rp 225.667. PTUN Jakarta juga meminta para tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp 642.000.

Melalui upaya banding ini, Pemprov DKI berharap jika nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai Kepgub dengan besaran senilai Rp 4.641.852 sesuai Kepgub No.1517 Tahun 2021 tidak dibatalkan.

Hal ini karena nilai UMP yang ditetapkan dalam Kepgub tersebut telah mempertimbangkan angka inflasi, serta kelayakan dan kesejahteraan hidup pekerja.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya