Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin/RMOLJakarta

Nusantara

Pimpinan DPRD DKI Dukung Anies Banding Putusan PTUN Soal UMP

RABU, 27 JULI 2022 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta terkait pembatalan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dengan demikian, UMP di Jakarta batal naik 5,1 persen atau sebesar Rp 225.667. PTUN Jakarta juga meminta para tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp 642.000.

Merasa Keberatan dengan hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 1517 Tahun 2021.


Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini pun mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Khoirudin.

"Mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk banding," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (27/7).

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jakarta itu melanjutkan, dengan adanya peningkatan upah ini diharapkan para buruh dapat hidup layak.

"Mendukung kenaikan UMP DKI agar para pekerja dapat hidup layak ditengah himpitan ekonomi," tegas Khoirudin.

Dengan upaya banding ini, Pemprov DKI berharap jika nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai Kepgub dengan besaran senilai Rp 4.641.852 sesuai Kepgub No.1517 Tahun 2021 tidak dibatalkan.

Hal ini karena nilai UMP yang ditetapkan dalam Kepgub tersebut telah mempertimbangkan angka inflasi, serta kelayakan dan kesejahteraan hidup pekerja.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya