Berita

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo/Net

Nusantara

Cegah Pelecehan, Penumpang Angkot Jakarta akan Dipisah Sesuai Gender

SELASA, 12 JULI 2022 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penumpang angkutan perkotaan (Angkot) di DKI Jakarta akan dipisah sesuai gender. Kebijakan ini akan diberlakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai pekan ini.

Kebijakan ini diterapkan demi mengantisipasi pelecehan seksual di dalam angkot.

Adapun teknisnya, penumpang perempuan akan duduk di bangku berkapasitas empat orang. Sementara penumpang laki-laki akan duduk di bangku berkapasitas enam orang.


Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengancam bakal mencabut izin trayek angkot yang tidak menerapkan pemisahan penumpang pria dan perempuan.

"Jika didapatkan ternyata ada pelanggaran ini kita berikan teguran, ada regulasi yang mengatur bisa saja jika memang ternyata yang bersangkutan terus melakukan pelanggaran yang sama ini bisa kita cabut izin trayeknya," kata Syafrin Liputo diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (12/7).

Syafrin mengatakan, sebagai bentuk pengawasan akan ditempatkan sejumlah petugas Dishub di titik tertentu. Bahkan, petugas juga bisa melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai langkah pengawasan.

"Kemudian di beberapa titik atau lokasi yang dilintasi oleh layanan angkutan umum itu ada juga tugas Dishub yang bisa saja melakukan sidak apakah prinsip operasional dari sisi pengaturan penumpang sudah dijalankan dengan baik," demikian Syafrin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya