Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Politik

Anies Baswedan Harus Mampu Bawa Partai 13 Persenan untuk Berlaga di Pilpres 2024

SENIN, 04 JULI 2022 | 07:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pekerjaan rumah besar masih harus diselesaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk bisa berlaga pada Pilpres 2024 mendatang. Meskipun Anies Baswedan selalu mendapat elektabilitas terbaik dalam setiap survei dan teranyar polling RMOLVote bertajuk "9 Capres 2024" menempatkannya di urutan ketiga.

Dalam polling RMOLVote, Anies dipilih sebanyak 13.708 pemilih atau 16,7 persen dari total 82.093 pemilih.

Peneliti Senior Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata menilai, Anies harus mampu membawa satu partai politik (parpol) yang memiliki suara sekitar 9 hingga 13 persen jika ingin mendapatkan tiket kontestasi Pilpres 2024 nanti.


Dian mengatakan, dalam konteks pencalonan presiden, maka ketua umum (ketum) parpol adalah kandidat potensial yang bakal diusung. Karena, ketum parpol telah menggenggam silver ticket yang akan naik menjadi golden ticket apabila syarat pencalonan sudah dipenuhi.

"Dalam hal ini, yang memiliki peluang adalah AHY, Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto. Anies tidak berada dalam klaster tersebut," ujar Dian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/7).

Hanya saja kata akademisi Universitas Ibnu Chaldun ini, meskipun elektabilitas Anies bagus, akan menjadi nihil apabila hal itu tidak terkonversi menjadi tiket dukungan.

"Karena itu, Anies harus mampu membawa satu parpol yang memiliki suara 9 sampai dengan 13 persenan pada Pemilu 2019 jika ingin memiliki tiket ke kontestasi pilpres," kata Dian.

Karena, jika Anies hanya mampu membawa partai yang perolehan suaranya pada Pemilu 2019 kurang dari 9 hingga 11 persen, maka Anies akan dilirik pasangan lainnya.

"Anies harus mampu menjadi konstanta penambah dan penambal persyaratan menjadi capres cawapres pada Pilpres 2024. Selain itu, Anies harus juga tetap tampil di media paska ia tidak menjabat per Oktober 2022. Misalnya, menjadi Ketua dari sebuah organisasi nasional atau besar," pungkas Dian.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya