Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/Net

Politik

PDIP akan Wajibkan Caleg Kantongi Sertifikat e-Learning Pencegahan Antikorupsi dari KPK

SENIN, 27 JUNI 2022 | 15:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

DPP PDI Perjuangan berkomitmen untuk membangun kesadaran antikorupsi bagi calon legislatif (caleg) usai mengikuti acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang diselenggarakan oleh KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang (27/6).

Langkah nyatanya, mereka akan mewajibkan caleg yang diusung memiliki sertifikat e-learning pencegahan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Di situ nanti ada sertifikasi yang diberikan secara elektronik, dan itulah yang nanti akan dipakai untuk penyempurnaan terhadap rekrutmen caleg dari PDI Perjuangan, semua harus mengikuti e-learning yang diadakan oleh KPK," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto usai acara PCB.


Senada itu, Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengakui bahwa e-learning pencegahan antikorupsi dari KPK sangat penting, terutama untuk mendidik kader-kader partai, dan sebagai pelopor yang diturunkan ke daerah-daerah untuk memberikan pembekalan antikorupsi.

"Karena pendidikan dan pencegahan itu menjadi porsi yang paling penting. Di dalam pendidikan, yang dikuatkan itu moralnya, jiwanya, supaya betul-betul dia menjadi jiwa yang jujur, berintegritas, untuk melawan korupsi," katanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan, PDIP akan mewajibkan bagi para caleg untuk mendapatkan sertifikat e-learning dari KPK sebagai salah satu persyaratan.

"Mereka-mereka yang mendaftar sebagai caleg, maka sertifikat e-learning pencegahan antikorupsi itu menjadi salah satu persyaratan. Maka itu, akan dimasukkan di dalam aturan partai. Ini kemarin disampaikan bahwa kita akan evaluasi proses rekrutmen, penjaringan, penyaringan, dan penyaringan caleg," jelas Djarot.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya