Berita

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo/Net

Nusantara

Kadishub DKI Berharap Komisi C Segera Beri Rekomendasi Tarif Integrasi Rp 10 Ribu per Orang

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 09:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rekomendasi dari Komisi C DPRD DKI Jakarta soal tarif integrasi Jaklingko Rp 10.000 per orang masih dinanti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sejauh ini, Pemprov DKI baru mengantongi rekomendasi dari Komisi B Bidang Perekonomian terkait tarif integrasi tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo berharap Komisi C dapat menerbitkan hal serupa, sehingga kebijakan tersebut bisa segera dieksekusi.

Sebab, program tarif integrasi baru bisa segera dieksekusi jika Pemprov DKI mendapat surat persetujuan dari pimpinan DPRD. Adapun pimpinan dewan mengeluarkan keputusan itu mengacu pada rekomendasi dari Komisi B dan Komisi C.


“Setelah itu (ada rekomendasi) Pak Gubernur akan menerima surat dari pimpinan dewan terkait dengan persetujuan usulan paket tarif terintegrasi Jaklingko,” kata Syafrin seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Kamis (16/6).

Karena itu, Syafrin berharap kepada Komisi C agar segera memberikan rekomendasi itu kepada pimpinan DPRD DKI. Dengan demikian, tarif integrasi bisa segera dinikmati masyarakat untuk menaiki tiga moda yakni Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta.

“Tentu kami harapkan seperti ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus,” kata Syafrin berkelakar.

Syafrin menambahkan, seluruh angkutan massal di Jakarta telah mengadopsi untuk memberikan layanan maksimal bagi penyandang disabilitas. Layanan transportasi yang inklusif itu sudah dilakukan secara masif, sehingga para penyandang disabilitas merasa aman dan nyaman menggunakan angkutan umum.

“Misalnya melintasi jembatan penyeberangan orang (JPO) Pinishi, itu sudah kami siapkan lift disabilitas juga. Kemudian juga untuk yang masuk ke halte Transjakarta,” kata Syafrin.

Komisi B DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui tarif integrasi Jaklingko yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar Rp 10.000 per orang. Tarif untuk tiga angkutan umum Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta itu disetujui setelah rapat pembahasan keempat di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (7/6).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya