Berita

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo/Net

Nusantara

Kadishub DKI Berharap Komisi C Segera Beri Rekomendasi Tarif Integrasi Rp 10 Ribu per Orang

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 09:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rekomendasi dari Komisi C DPRD DKI Jakarta soal tarif integrasi Jaklingko Rp 10.000 per orang masih dinanti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sejauh ini, Pemprov DKI baru mengantongi rekomendasi dari Komisi B Bidang Perekonomian terkait tarif integrasi tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo berharap Komisi C dapat menerbitkan hal serupa, sehingga kebijakan tersebut bisa segera dieksekusi.

Sebab, program tarif integrasi baru bisa segera dieksekusi jika Pemprov DKI mendapat surat persetujuan dari pimpinan DPRD. Adapun pimpinan dewan mengeluarkan keputusan itu mengacu pada rekomendasi dari Komisi B dan Komisi C.


“Setelah itu (ada rekomendasi) Pak Gubernur akan menerima surat dari pimpinan dewan terkait dengan persetujuan usulan paket tarif terintegrasi Jaklingko,” kata Syafrin seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Kamis (16/6).

Karena itu, Syafrin berharap kepada Komisi C agar segera memberikan rekomendasi itu kepada pimpinan DPRD DKI. Dengan demikian, tarif integrasi bisa segera dinikmati masyarakat untuk menaiki tiga moda yakni Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta.

“Tentu kami harapkan seperti ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus,” kata Syafrin berkelakar.

Syafrin menambahkan, seluruh angkutan massal di Jakarta telah mengadopsi untuk memberikan layanan maksimal bagi penyandang disabilitas. Layanan transportasi yang inklusif itu sudah dilakukan secara masif, sehingga para penyandang disabilitas merasa aman dan nyaman menggunakan angkutan umum.

“Misalnya melintasi jembatan penyeberangan orang (JPO) Pinishi, itu sudah kami siapkan lift disabilitas juga. Kemudian juga untuk yang masuk ke halte Transjakarta,” kata Syafrin.

Komisi B DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui tarif integrasi Jaklingko yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar Rp 10.000 per orang. Tarif untuk tiga angkutan umum Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta itu disetujui setelah rapat pembahasan keempat di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (7/6).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya