Berita

Transjakarta melakukan sejumlah penyesuaian terkait perluasan aturan ganjil genap di Jakarta/Net

Nusantara

Dukung Perluasan Ganjil Genap, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Jam Layanan

SENIN, 06 JUNI 2022 | 07:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mulai hari ini, Senin (6/6), Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperluas aturan ganjil genap dari sebelumnya 13 titik menjadi 25 titik. Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap ini berlaku Senin-Jumat setiap pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00, kecuali hari libur nasional.

Dalam rangka memberi dukungan pada penerapan ganjil genap, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) turut menyesuaikan beberapa layanan.

"Penyesuaian yang dilakukan berupa mengaktifkan kembali atau mereaktivasi rute, menyesuaikan waktu operasional hingga mengubah titik pemberhentian akhir pada beberapa layanan," jelas Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta, Anang Rizkani Noor, melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (6/6).

Hal ini, lanjut Anang, dilakukan agar penyesuaian layanan bisa mempermudah masyarakat yang terdampak kebijakan ganjil genap dalam bermobilitas ke tempat tujuan dengan aman, nyaman, dan tepat waktu.

Adapun penyesuaian layanan Transjakarta mulai 6 Juni 2022 antara lain:


1. Rute Depok-BKN (D11)
Melayani setiap hari kerja mulai pukul 05.00-10.00 WIB dan 15.00-21.00 WIB dengan tarif reguler Rp 3.500.

2. Cinere-Kuningan (D31)
Mengalami perubahan rute menjadi melalui Tol Depok-Antasari. Adapun rute ini melayani setiap hari kerja dengan tarif Rp 20 ribu.

Jam operasonional dari Cinere: Keberangkatan awal pukul 05.50 WIB dan pukul 06.40 WIB untuk keberangkatan terakhir.
Jam operasional dari Kuningan: Keberangkatan awal pukul 16.45 WIB dan pukul 17.30 WIB untuk keberangkatan terakhir.

3. Bekasi Timur-Semanggi (B21)
Ini merupakan perpendekan dari rute Bekasi Timur-Grogol. Melayani setiap hari kerja mulai pukul 05.00-22.00 WIB dengan tarif Rp 3.500.

Penyesuaian Waktu Operasional
1. Kampung Melayu-Tanah Abang (5F) beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB.
2. Ragunan-Halimun (Koridor 6)Beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB.
3. Ragunan-Monas via Kuningan (6A)Beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 05.00-22.00 WIB.
4. Ragunan-Monas via Semanggi (6B)Beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

Perubahan Titik Pemberhentian Akhir
1. Senen-Bundaran Senayan (1P), titik pemberhentian akhir menjadi Senen-Blok M via Jalan Pattimura.
2. Kampung Rambutan-Pancoran (7D), titik perhentian menjadi Kampung Rambutan-Halte Pancoran Tugu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya