Berita

Menag Yaqut Cholil Qoumas saat RDPbersama Komisi VIII DPR, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5)/RMOL

Politik

Kemenag Usulkan Tambahan Anggaran Ibadah Haji 2022 Sebesar Rp 1,46 Triliun

SENIN, 30 MEI 2022 | 13:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag-RI) mengajukan penambahan anggaran sebesar Saudi Arabia Riyal (SAR) SAR380.516.587,42 atau setara dengan Rp 1.463.721.741.330,89 untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

Pengajuan anggaran itu dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kebijakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, khususnya terkait dengan pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (pelayanan masyair).

Demikian disampaikan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5).


Yaqut menjelaskan, pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan masyair dengan besaran biaya per jemaah sebesar SAR5.656,87.

Di sisi lain, anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada tanggal 13 April 2022 hanya sebesar SAR1.531,02 per jemaah.

“Sehingga terjadi kekurangan sebesar SAR4.125,02 per Jemaah, atau secara keseluruhan sebesar SAR380.516.587,42 atau dengan kurs SAR1=Rp3.846,67 setara dengan Rp 1.463.721.741.330,89,” ujar Gus Yaqut, sapaan akrab Menag RI.

Gus Yaqut menambahkan, untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU jumlah kekurangan anggaran sebesar SAR2.388.412,83 atau dengan kurs SAR1=Rp3.846,67 setara dengan Rp 9.187.435.980,78.

Selain itu, dalam persiapan layanan penerbangan haji khususnya untuk penerbangan yang dilayani oleh Saudi Arabian Airline, diperlukan biaya tambahan berupa biaya Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya yang harus mendarat dahulu di bandara Soekarno Hatta sebesar Rp25.733.232.000,00, serta biaya selisih kurs sebesar Rp 19.279.594.400,00.

Selain tambahan anggaran tersebut, Gus Yaqut juga mengajukan anggaran untuk pelayanan kepada jemaah haji khusus yang menggunakan dana nilai manfaat setoran Bipih haji khusus sebesar Rp 9.321.913.000,00.

“Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut, kami telah menyampaikan surat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Nomor B-165/MA/KU.00/05/2022 tanggal 27 Mei 2022 perihal Usulan Tambahan Anggaran,” demikian Gus Yaqut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya