Berita

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net

Politik

Guspardi Gaus Ingin Pengunduran Diri CPNS Jadi Perhatian Serius Pemerintah

SENIN, 30 MEI 2022 | 11:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta untuk memberikan perhatian serius ihwal pengunduran  diri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah dinyatakan lulus hingga tahap akhir. Sebab, pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit dalam proses seleksi CPNS tersebut.

Biaya itu, kata anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus, setidaknya telah dikeluarkan saat melakukan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dan tes seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Tapi setelah diumumkan formasi, yang seharusnya diisi CPNS yang telah lulus justru menjadi kosong kerena mereka mengundurkan diri. Pengunduran diri ratusan CPNS tentu mengakibatkan kerugian bagi pemerintah,” tegasnya kepada wartawan Senin (30/5).


Guspardi mendapatkan informasi, sekitar 100 orang yang sudah lolos seleksi CPNS 2021 mengundurkan diri saat mau ditetapkan jadi abdi negara. Dia menyayangkan keputusan itu.

Legislator asal Sumatera Barat ini mencatat, ada beberapa hal yang menjadi alasan para CPNS itu mengundurkan diri, mulai dari besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh.

Formasi yang sudah disiapkan bagi CPNS yang mengundurkan diri itu tentu bakal kosong dan baru bisa diisi bila instansi yang bersangkutan mengusulkan kembali seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Baik dalam bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun CPNS.

Oleh karena itu, Pemerintah harus melakukan evaluasi terkait proses seleksi rekrutmen atau penerimaan CPNS sebagai bahagian reformasi birokrasi. Transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu dijelaskan dengan baik kepada anggota masyarakat yang akan melamar sebagai CPNS.

Sehingga, mereka dapat mengetahui dan mempertimbangkan segala sesuatunya dan tahu persis hak dan kewajiban termasuk juga besaran gaji yang akan diterimanya sebelum mengikuti proses seleksi.

“Hal ini penting agar tidak terulang lagi CPNS yang mundur setelah diterima sebagai abdi negara,” pungkasnya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sedikitnya ada 100 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri. Jumlah tersebut turun dibandingkan pekan lalu yang mencapai 105 orang.

Dari 100 orang itu, paling banyak CPNS mengundurkan diri pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni 11 orang. Jumlah terbanyak berikutnya ditempati oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan masing-masing sejumlah 6 orang. Sisanya, ada 1 hingga 4 orang yang mengundurkan diri di berbagai instansi. Baik instansi pusat maupun pemerintah daerah.

“Beberapa hal menjadi alasan para CPNS itu mengundurkan diri, mulai dari besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh yang tidak sesuai dengan ekspektasi, mendapatkan kesempatan ditempat lain, kehilangan motivasi, dan lainnya,” kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pertama pada Minggu (29/5).

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya