Berita

Politikus PDIP, Deddy Yevry Sitorus/Net

Politik

Jokowi Tunjuk Luhut Urus Minyak Goreng, Legislator PDIP: Berpotensi Konflik Kepentingan

RABU, 25 MEI 2022 | 09:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepercayaan tinggi kembali ditunjukkan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Meski sudah punya tugas dan jabatan seabrek, Luhut justru ditunjuk Jokowi untuk mengurus permasalahan minyak goreng.

Menurut politikus PDIP, Deddy Yevri Sitorus, Luhut sudah terlalu banyak jabatan dan tanggungjawab di Kabinet Indonesia Maju. Tak seharusnya Luhut kembali diberi tugas baru yang tidak bisa dibilang ringan.

“Pak Luhut itu kan sudah banyak pekerjaan sebagai Menko Marves, kenapa sekarang diserahkan tugas mengambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian sekaligus?" kata Deddy kepada wartawan, Rabu (25/5).  


Selain itu, lanjut Deddy, penunjukkan Luhut juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Pasalnya, Luhut dikenal dekat dengan pihak-pihak yang kini terjerat kasus mafia minyak goreng.

Anggota Komisi VI DPR RI ini menilai, penunjukkan Luhut akan menimbulkan rumor negatif dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan. Hal itu justru akan menjadi kontraproduktif, karena Luhut dipersepsikan sebagai bagian dari masalah.

Sebab, tambah Deddy, nama Luhut terlalu sering dikait-kaitkan dengan konflik kepentingan dalam urusan kebijakan yang dia tangani.

Deddy mencontohkan, saat Luhut menjadi komandan penanganan masalah pandemi, muncul isu bisnis antigen dan PCR yang bikin heboh.

Demikian pula ketika ditunjuk menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, santer juga di media tentang keterlibatan Luhut dalam perseteruan konsesi proyek pembangunan PLTA terbesar di Asia Tenggara yang rencananya dibangun di Sungai Kayan, Kalimantan Utara.

“Saya khawatir, sebentar lagi isu kedekatan Pak Luhut dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir di tengah masyarakat,” kata Deddy.

“Jika itu terjadi, kasihan Pak LBP yang sudah banyak tanggung jawab kembali jadi sasaran rumor lagi. Apalagi jabatannya sudah sangat banyak, kesannya jadi seolah-oleh tidak ada orang lain yang bisa bekerja selain LBP,” sambungnya.

Ditegaskan legislator dari Dapil Kalimantan Utara ini, masalah minyak goreng adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan Undang-undang yang sudah ada.

"Urusan membangun sistem penguasaan, distribusi dan cadangan, baik pasokan bahan baku industri maupun produk untuk sampai ke masyarakat," ujarnya.

Menurut Deddy, tugas dan kewajiban kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, Pemda sudah sangat jelas. Musuh dari kelangkaan itu adalah regulasi yang tidak dilaksanakan, sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi dan penyeludupan.

“Jadi kata kuncinya ada pada proses penegakan hukum, pada sistem, dan bukan pada sosok pribadi, karena sudah ada mekanisme untuk itu. Dan saya pribadi berharap agar proses hukum di Kejaksaan Agung terus berjalan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya