Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS dan Kanada Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Rusia

MINGGU, 06 MARET 2022 | 06:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) dan Kanada telah mengeluarkan peringatan bagi masing-masing warganya untuk segera meninggalkan Rusia.

Departemen Luar Negeri AS pada Sabtu (5/3) mengeluarkan peringatan Level 4 atau "Do Not Travel Advisory", yang merupakan tingkatan tertinggi.

"Warga AS harus segera meninggalkan Rusia," kata departemen tersebut, seperti dikutip UPI.


Peringatan itu menyebut adanya potensi pejabat Rusia melecehkan warga AS karena serangan militer Rusia di Ukraina. Selain warga AS akan memiliki masalah dalam mengakses uang.

"Dinas keamanan Rusia telah menangkap warga AS atas tuduhan palsu, menolak perlakuan yang adil dan transparan, dan telah menghukum mereka dalam persidangan rahasia dan/atau tanpa menghadirkan bukti yang kredibel. Beberapa kartu kredit atau debit mungkin ditolak sebagai akibat dari sanksi yang dikenakan pada bank-bank Rusia," jelas departemen.

Departemen Luar Negeri telah mengizinkan keberangkatan sukarela anggota keluarga yang memenuhi syarat dan personel non-darurat dari Kedutaan Besar AS di Moskow.

Peringatan serupa juga muncul dari Kementerian Luar Negeri Kanada pada hari yang sama.

Kemlu Kanada memperingatkan warganya untuk segera meninggalkan Rusia selama akses pesawat komersial masih tersedia. Itu lantaran kondisi keamanan yang tidak dapat diprediksi dan dapat memburuk tiba-tiba.

"Ketersediaan penerbangan menjadi sangat terbatas. Kemampuan kedutaan kami untuk menyediakan layanan konsuler di Rusia mungkin menjadi sangat terbatas," kata peringatan tersebut.

Kanada, seperti banyak negara Barat lainnya, memberlakukan sanksi luas terhadap Rusia setelah invasi ke Ukraina.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya